tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan ada tiga faktor yang menyebabkan munculnya data ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Pertama, kata Komisioner KPU RI Viryan, adalah buruknya administrasi kependudukan. Ia mencontohkan, ada orang yang sudah pindah tempat tinggal namun data kependudukannya masih belum dihapus dari wilayah lama.
"Bisa jadi perekamannya terjadi dua kali dan ini sudah disampaikan oleh Dukcapil kemungkinan itu terjadi," kata Viryan di KPU RI, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Kedua, adanya kemungkinan proses pemasukkan data pemilih belum tuntas. Hal ini menyebabkan terjadinya penumpukan data kependudukan.
Ketiga, adanya kemungkinan warga yang memiliki data ganda. Jika data seorang warga sudah dipastikan ganda, maka pemerintah akan langsung mencoretnya.
"Kita tidak bisa menutup mata bahwa ada praktik administrasi dalam pencatatan data masyarakat kita belum sesuai dengan aturan," katanya.
KPU telah memulai penyisiran data ganda yang kemungkinan ada di DPT Pemilu 2019. Penyisiran itu dilakukan bersama Bawaslu, parpol peserta pemilu, dan Kemendagri.
KPU sebenarnya sudah menetapkan DPT Pemilu 2019. Akan tetapi, karena desakan dari Bawaslu dan sejumlah parpol, DPT masih bisa berubah hingga 15 September mendatang.
"Dari hasil sinkronisasi data ini akan ditemukan angka yang bisa saja sama, bisa saja berbeda," kata Viryan.
Selain itu, Ketua KPU, Arief Budiman juga mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mengecek ulang DPT yang sudah ditetapkan sekarang.
"Mungkin saja ada yang luput. Jadi kami persilakan kalau ada masukan dan kami menyediakan waktu sampai dengan 10 hari untuk proses pemeriksaan pencermatan penelitian dan kemudian kita bersihkan setelah itu kita lakukan rapat terbuka lagi untuk ditetapkan kalau memang ada perubahan," kata Arief.
Hari ini, kata Arief, KPU telah menjadwalkan pertemuan dengan kubu Prabowo-Sandiaga untuk menerima koreksi mereka dari DPT yang ada.
Arief menjelaskan, selama masa 10 hari proses pemeriksaan, KPU akan mencermati temuan dari pihak yang keberatan. Kemudian, hasil pencermatan akan ditindaklanjuti KPU dan KPUD Kabupaten/Kota.
KPU RI telah mendata sebanyak 185.732.093 orang yang terdaftar di DPT Pemilu 2019. Angka itu muncul setelah rekapitulasi berjenjang di seluruh daerah.
Berdasarkan rekapitulasi KPU RI, ada 92.802.671 pemilih laki-laki dan 92.929.422 perempuan di DPT. KPU juga merancang keberadaan 805.075 TPS untuk pemilu 2019.
Jumlah itu belum termasuk DPT dari luar negeri. Berdasarkan data dari 130 kantor perwakilan di luar negeri, ada 2.049.791 pemilih yang terdata. Angka itu mencakup 984.491 pemilih laki-laki dan 1.065.300 perempuan.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto