Menuju konten utama

Banyak Warga Belum Rekam e-KTP, Jumlah DPT Gunungkidul di Bawah DPS

Jumlah DPT Pilpres dan Pemilu 2019 di Gunungkidul lebih sedikit dari DPS. Salah satu sebabnya, banyak calon pemilih belum melakukan perekaman e-KTP.

Banyak Warga Belum Rekam e-KTP, Jumlah DPT Gunungkidul di Bawah DPS
(Ilustrasi) Warga mengecek namanya dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di stan KPU DKI Jakarta saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/7/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan Pilpres 2019 di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. KPU Gunungkidul menetapkan jumlah DPT Pilpres dan Pemilu 2019 di daerah tersebut mencapai 597.432 pemilih.

Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Ikhsan mengatakan jumlah DPT itu lebih sedikit dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang semula mencapai 607.112 pemilih. Artinya ada 9680 calon pemilih di DPS Gunungkidul yang dicoret dari DPT.

Zaenuri mengatakan penetapan DPT tersebut telah melalui proses pencermatan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPU Gunungkidul dengan Pemda dan Badan Pengawas Pemilu setempat.

"DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Gunung Kidul sudah kami tetapkan sebanyak 597.432 pemilih," kata Zaenuri di Gunungkidul, pada Selasa (21/8/2018).

Menurut Zaenuri, jumlah DPT Pemilu 2019 di daerahnya lebih sedikit dari DPS karena banyak calon pemilih tidak memenuhi syarat.

"Hal ini lantaran beberapa pemilih yang dicoret karena ganda saat pendaftaran, tidak memenuhi persyaratan (TMS), hingga belum melakukan perekaman KTP-el. Paling banyak yang belum melakukan perekaman KTP-el," kata Zaenuri.

Dia menambahkan KPU Gunungkidul akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY. Koordinasi itu untuk mempercepat proses perekaman e-KTP bagi para penduduk di Gunungkidul, terutama yang sudah berusia 17 tahun pada April 2019 mendatang.

"Kita kawal bersama Disdukcapil jangan sampai ada yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya," kata Zaenuri.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Gunungkidul, Arisandy Purba mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU untuk menyisir para warga di daerahnya yang belum melakukan perekaman e-KTP.

"Sampai saat ini sudah ada sekitar 97 persen warga Gunung Kidul yang sudah melakukan perekaman, dari sekitar 600 ribu warga," kata Arisandy.

"Sisanya yang belum melakukan perekaman KTP-el adalah mereka yang telah jompo dan kaum disabilitas. Kami juga nanti akan berkoordinasi KPU terkait temuan data penduduk," katanya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Addi M Idhom