tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap ada potensi 31 juta warga yang sudah merekam data e-KTP namun belum ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Potensi itu diketahui setelah KPU RI menerima analisis dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Analisis dilakukan berdasarkan perbandingan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan DPT yang sudah dibuat KPU saat ini.
"Jumlah ini besar sekali potensinya, dan ini jadi target kami. Karena angkanya sebesar ini perlu dilakukan upaya melindungi hak pilih secara terstruktur, masif, dan partisipatif," ujar Komisioner KPU RI Viryan di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Saat ini, jumlah pemilih yang masuk DPT di dalam negeri berjumlah 185.084.629 orang. Jumlah DPT di luar negeri tercatat 2.025.344 orang.
KPU RI pun meluncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih untuk menyisir penduduk yang belum terdaftar di DPT. Nantinya, KPU di setiap daerah akan mendorong masyarakat aktif datang ke kantor kelurahan atau desa agar mengetahui ada atau tidaknya nama mereka di DPT. Gerakan ini akan berlangsung hingga 28 Oktober 2018.
Gerakan tersebut diluncurkan KPU agar tidak ada warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun tak terdaftar dalam DPT pemilu 2019.
Menurut Viryan, saat ini masalah lain yang dihadapi KPU adalah potensi adanya data ganda pemilih sebanyak 1.192.613 orang. Data itu diketahui berdasarkan DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) terkini.
"Hingga kini ada 69 ribu posko [gerakan melindungi hak pilih]. Target ada 83 ribu posko nantinya. Tanggal 17 Oktober nanti kami mengajak seluruh stakeholder pemilu ayo sama-sama sekali saja ke kantor desa, kelurahan, memastikan sudah ada belum data kita [di DPT] yang ditempel sejak 28 Agustus," ujar Viryan.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Dipna Videlia Putsanra