tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 1.013.066 data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019. Data DPT ganda itu didapat setelah Bawaslu RI melakukan analisis di 285 kabupaten/kota.
"Hasil analisis tersebut diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (10/9/2018) untuk dicermati dan dikoreksi," ujar Humas Bawaslu RI dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto.
Analisis yang dilakukan Bawaslu RI mencakup data 91.001.344 pemilih. Penelitian DPT memang sedang dilakukan KPU, Bawaslu, parpol peserta pemilu dan Kementerian Dalam Negeri hingga 16 September 2018.
Bawaslu melakukan analisa berdasarkan NIK, nama dan tanggal lahir pemilih. Lembaga itu mengklaim menggabungkan seluruh data dalam lingkup kabupaten/kota.
"Bawaslu Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pencermatan bersama. Hal itu juga dilakukan atas pemilih yang tidak memenuhi syarat namun tercantum dalam DPT, pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT, serta kesalahan elemen informasi dalam DPT," kata Humas Bawaslu RI.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yandri Daniel Damaledo