BPJS Kesehatan memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang setara dan berkualitas melalui Universal Health Coverage (UHC).
BPJS Kesehatan sebagai penjamin kedua akan menanggung selisih biaya perawatan rumah sakit apabila melebihi batas maksimal yang ditanggung Jasa Raharja.
Posko mudik terdapat di Terminal Pulo Gebang, rest area tol Cikampek Km 57 dan tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo & Pelabuhan Soetta Makassar.