Menuju konten utama

Menko PM Sebut Pemutihan Utang BPJS Kesehatan Ditanggung APBN

Masyarakat yang memiliki utang BPJS Kesehatan harus mendaftarkan kembali kepesertaan masing-masing.

Menko PM Sebut Pemutihan Utang BPJS Kesehatan Ditanggung APBN
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai menghadiri acara Satya JKN Award 2025 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025). tirto.id/Rahma Dwi Safitri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Imin, menyatakan utang BPJS Kesehatan bakal ditanggung anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Realisasi pemutihan itu akan disebut bakal dilakukan dalam waktu dekat.

"Ya, otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan," kata Imin di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).

"Nanti akan diumumkan segera [realisasi pemutihan utang BPJS Kesehatan]," sambung dia.

Imin menambahkan, masyarakat yang memiliki utang BPJS Kesehatan harus mendaftarkan kembali kepesertaan masing-masing. Usai mendaftarkan diri, status kepesertaan masyarakat untuk BPJS Kesehatan bakal aktif kembali.

"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang. Registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali," tutur Imin.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengatakan rencana pemerintah untuk melakukan pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan perlu disertai dengan payung hukum yang jelas. Dia memastikan BPJS Kesehatan akan melaksanakannya setelah aturan itu resmi terbit.

“Mengenai misalnya tunggakan dan sebagainya, tentunya nanti akan ada payung hukum. Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” ujar Abdul saat ditemui di Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Abdul Kadir meyakini pemerintah akan berada bersama BPJS Kesehatan apabila ada masalah keuangan yang dihadapi akibat dari kebijakan pemutihan. Terkait apakah pemutihan akan diikuti oleh alokasi dana dari APBN untuk menutup tunggakan, Abdul menyebut hal itu sebagai bagian dari mekanisme teknis yang akan ditetapkan kemudian.

“Artinya itu tergantung, syarat itu kan bagian dari mekanisme sih sebenarnya, mekanisme,” kata dia.

Menurut Abdul, fokus utama BPJS Kesehatan bukan pada persoalan keuangan semata, melainkan memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses dan layanan kesehatan, termasuk bagaimana mengubah pikiran masyarakat bahwa mereka memiliki kewajiban membayar iuran di setiap bulannya.

“Jadi memang yang paling penting sekarang ini adalah bagaimana meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat kita sehingga dengan demikian mereka mampu untuk melaksanakan kewajibannya membayar iuran,” katanya.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Insider
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama