Indeks Aturan Taksi Online

Imbauan Polisi Soal Sopir Online yang Ingin Demo 291 di Jakarta
Setyo juga tak lupa mengingatkan agar para peserta aksi tidak mengganggu kepentingan masyarakat selama berdemonstrasi.

Menhub Tegaskan Aturan Taksi Online untuk Lindungi Konsumen
Ada empat hal yang diatur dalam Permenhub tersebut, yakni aturan mengenai pembatasan kuota, stiker, SIM, dan uji KIR.

Taksi Online Pelanggar Aturan Kena Sanksi Usai 15 Februari 2018
Kemenhub sudah bersiap melakukan penindakan terhadap pengemudi taksi online yang melanggar ketentuan dalam Permenhub Nomor 108 Tahun 2017.

Kemenhub: 12 Provinsi Tetapkan Kuota Taksi Online Sebanyak 83.906
Provinsi yang paling banyak menentukan kuotanya adalah Jabodetabek, yakni sebanyak 36.510 kendaraan.
9.400 Unit Kendaraan Grab Indonesia di Jakarta Sudah Diuji KIR
Grab Indonesia mengklaim sebanyak 9.400 unit kendaraannya sudah melalui uji berkala kendaraan bermotor KIR di DKI Jakarta.
Menhub Minta Swasta Ikut Berpartisipasi Uji KIR Taksi Online
"Kami tidak hanya mengandalkan DKI saja, kami minta juga ke swasta, pemegang merek untuk melakukannya. Karena dengan begitu, prosesnya akan cepat," kata Menhub Budi Karya.
Menhub Minta Taksi Online dan Konvensional Berkolaborasi
Kemenhub berharap taksi online dan kovensional dapat bekerja sama setelah terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 tahun 2017.
Aturan Baru Taksi Online Resmi Diberlakukan Hari Ini 1 November
Untuk sosialisasi payung hukum baru taksi online tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan masa transisi tiga bulan sejak diberlakukan per 1 November 2017.
Go-Jek Akui Masih Kaji Regulasi Baru Transportasi Online
Go-Jek mengaku telah menerapkan tarif dan poin-poin pada aturan operasionalnya sebelum peraturan ini muncul.

Grab Harap Aturan Pemasangan Striker Tak Pancing Intimidasi
“Jangan sampai sudah ada stiker, terus ditendang (mobilnya) dan penumpang diturunin. Itu mengganggu ketertiban umum,” ujar Sugihardjo

Aksi Demo Taksi Online
Peserta aksi demo taksi online meneriakan tuntutanya di kantor Kementrian Perhubungan, Jakarta.
Menhub Minta Taksi Online & Konvensional Bisa Sepakati Aturan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak menginginkan dalam diskusi dan sosialisasi sudah sepakat, namun ada lagi demonstrasi di kemudian hari.
Asosiasi Minta Sopir Taksi Online Patuhi Revisi Permenhub
Asosiasi Driver Online (ADO) mengimbau semua pengemudi taksi online menerima sejumlah ketentuan baru dalam revisi Permenhub Nomor 26/2017.
Organda Nilai Draf Revisi Angkutan Sewa Khusus Masih Belum Tegas
Meski belum mengakomodir seluruh keinginan Organda, namun Ateng mengapresiasi draf revisi angkutan sewa khusus yang dirancang pemerintah,
Bupati Purwakarta Justru Dorong Transportasi Online Diterapkan
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi justru mendorong agar para pelaku transportasi konvensional bisa bersaing dengan pelaku transportasi online.
Gubernur Aher: Pemprov Jabar Tak Pernah Larang Transportasi Online
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menegaskan pemerintah pusat akan segera membuat aturan baru yang berkeadilan terkait polemik transportasi daring ini.
Pembahasan Aturan Baru Soal Taksi Online Selesai Pekan Depan
Peraturan baru mengenai transportasi berbasis aplikasi ditargetkan oleh Kemenhub bisa terbit sebelum 1 November 2017.
Kemenhub Segera Bentuk Aturan Baru Terkait Taksi Online
Kemenhub berencana secepatnya membentuk aturan baru untuk pengaturan taksi online setelah MA membatalkan sejumlah pasal di Permenhub 26/2017.
Sopir Taksi Online Minta Ada Aturan Baru Soal Batas Tarif
Sebagian perkumpulan sopir taksi online meminta pemerintah membentuk aturan baru soal batas tarif usai MA membatalkan 14 pasal di Permenhub 26/2017.
Kemenhub: Aturan Taksi Online Tetap Berlaku Meski Dicabut MA
Keputusan MA untuk mencabut Permen No. 26 Tahun 2017 baru bisa efektif setidaknya 3 bulan setelah keputusan diterima Kemenhub pada Selasa, 1 Agustus 2017 lalu.
Masuk tirto.id







