Menuju konten utama

Imbauan Polisi Soal Sopir Online yang Ingin Demo 291 di Jakarta

Setyo juga tak lupa mengingatkan agar para peserta aksi tidak mengganggu kepentingan masyarakat selama berdemonstrasi.

Imbauan Polisi Soal Sopir Online yang Ingin Demo 291 di Jakarta
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Pihak kepolisian meminta para sopir angkutan daring yang akan berdemonstrasi pada Senin, 29 Januari 2018 atau aksi 291 di Jakarta agar tetap menjaga ketertiban.

"Agar peserta unjuk rasa tetap menjaga keamanan dan ketertiban sebelum, pada saat dan setelah demo," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Setyo juga tak lupa mengingatkan agar para peserta aksi tidak mengganggu kepentingan masyarakat selama berdemonstrasi. "Agar menghormati hak dan kepentingan masyarakat yang tidak ikut unjuk rasa," katanya.

Polda Metro Jaya sebelumnya sudah menerima surat pemberitahuan mengenai rencana aksi demonstrasi para sopir angkutan daring.

"Hasil konfirmasi dengan Polda Metro Jaya, mereka sudah menyampaikan pemberitahuan. Benar akan ada demo pengemudi taksi online," kata Setyo.

Polda Metro Jaya, kata dia, akan menyiapkan mengenai teknis pengamanannya. "Polda Metro yang siapkan teknis pengamanannya. Tentang jumlahnya (peserta demo) belum dapat dipastikan," katanya.

Sebelumnya, Ketua umum Aliansi Driver Online (ADO), Christiansen Ferary Wilmar, membenarkan bahwa komunitas pengemudi transportasi online akan menggelar Aksi Demo 291.

Aksi yang diinisiasi oleh Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) itu akan digelar di depan Istana Negara. Peserta demo akan konvoi menggunakan mobil milik masing-masing pengemudi online dengan tuntutan pembatalan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 atau PM 108. Mereka menilai aturan itu merugikan nasib pengemudi transportasi daring.

"Aksi tersebut benar. Mereka berusaha mengajak driver online yang kurang informasi terkait PM 108 dengan membuat berita seakan-akan PM 108 merugikan driver online," ujar Christiansen.

Ia menyampaikan bahwa peserta aksi yang akan hadir tidak hanya berasal dari Jakarta, tetapi, tetapi juga dari berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.

ADO dan Aliando Beda Sikap Soal PM 108

Dalam pesan yang beredar, kata dia, ADO tidak diajak oleh Aliando untuk ikut aksi karena posisi keduanya berseberangan dalam menanggapi PM 108. "Mereka tidak akan mengajak ADO lagi. Karena bagi ADO alasan penolakan mereka tidak ada dasarnya," katanya.

Ia menyatakan bahwa ADO mendukung PM 108 karena dinilai menguntungkan, baik bagi pengemudi online maupun konsumen. Ia juga menyebut bahwa alasan Aliando menolak PM 108 tidak berdasar.

"Menolak KIR (uji kendaraan motor berkala) karena menganggap mobil pribadi. KIR tujuannya untuk keselamatan driver dan penumpang, mengingatkan driver untuk memastikan kendaraan aman untuk membawa penumpang. Karena pada kenyataannya saat ini banyak driver yang lalai melakukan service berkala," kata Christiansen.

Christiansen mengatakan bahwa PM 108 akan memberikan kepastian hukum dalam melakukan usaha dan memberikan perlindungan kepada konsumen dengan kondisi kendaraan yang selalu dicek kondisinya.

Baca juga artikel terkait DEMO SOPIR TAKSI

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto