Menuju konten utama

Organda Nilai Draf Revisi Angkutan Sewa Khusus Masih Belum Tegas

Meski belum mengakomodir seluruh keinginan Organda, namun Ateng mengapresiasi draf revisi angkutan sewa khusus yang dirancang pemerintah,

Organda Nilai Draf Revisi Angkutan Sewa Khusus Masih Belum Tegas
Ilustrasi taksi online. Foto/en.wikipedia.org

tirto.id - Organda menilai draf revisi beleid angkutan sewa khusus yang dirancang Kementerian Perhubungan masih belum tegas dalam mengawasi rekrutmen pengemudi yang dilakukan perusahaan aplikasi.

Sekjen Dewan Pengurus Pusat (DPP) Organda Ateng Aryono mengatakan draf revisi Peraturan Menteri Perhubungan No. 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, tidak mengalami perubahan yang berarti.

"Saya lihat aturan ini sama saja, tidak ada aturan tegas dari Kemkominfo, padahal kuncinya ada di sana [larangan perusahaan aplikasi untuk melakukan rekrutmen pengemudi]," kata Ateng di Jakarta Kamis (19/10/2017).

Menurut Ateng, draf revisi tersebut belum bisa menjamin perusahaan aplikasi untuk tidak melakukan rekrutmen pengemudi secara perorangan. Bahkan, dia mengklaim rekrutmen anggota masih terjadi di tempat umum seperti mal.

Secara umum, ia mengapresiasi draf revisi angkutan sewa khusus yang dirancang pemerintah, meski belum mengakomodir seluruh keinginan Organda. Meski begitu, ia berharap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dapat mematuhi aturan tersebut, termasuk Organda.

"Kami harap para aplikasi ini juga patuh hukum jangan nanti pengusahanya patuh hukum, tapi aplikasinya tetap melakukan rekrutmen. Tidak bisa dipungkiri penyedia jasa aplikasi juga sangat menentukan," tuturnya.

Sebelumnya, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa revisi itu dilakukan untuk memberikan kesejahteraan dan keadilan yang lebih baik bagi pengusaha taksi konvensional dan taksi online. Revisi ini diharapkan bisa mengatasi ketimpangan yang seringkali menyebabkan perselisihan antar pengemudi dan pengusaha taksi.

“Apa yang akan kita buat di sini filosofinya bagaimana memberikan kesetaraan bagi semua stakeholder yang ada. Kita tahu bahwasanya online ini sebuah keniscayaan yang harus kita tampung. Kita berikan ruang dengan baik, tapi di satu sisi kita juga harus memberikan payung yang baik bagi taksi-taksi yang lain,” terangnya kemudian.

Baca: Mulai 1 November, Taksi Online Harus Dilengkapi Stiker ASK

Baca juga artikel terkait TRANSPORTASI ONLINE atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Ringkang Gumiwang
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Alexander Haryanto