Indeks Anas Urbaningrum
PK Dikabulkan, MA Kurangi Hukuman Anas Urbaningrum Jadi 8 Tahun
MA mengabulkan PK yang diajukan Anas Urbaningrum dan memotong masa hukuman dari 14 tahun penjara menjadi 8 tahun.
Modus Sakit Para Koruptor yang Menghambat Proses Hukum
Berbagai jenis penyakit menjadi alasan tersangka hingga terdakwa kasus korupsi untuk hambat proses hukum. Lantas, bagaimana cara menanganinya?
Ketua MA Anggap Gelombang Pengajuan PK Koruptor Merupakan Hal Biasa
Ketua MA Hatta Ali tidak mempermasalahkan kemunculan banyak pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh koruptor setelah Artidjo Alkostar pensiun.
Sidang PK: Dalih Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Dakwaan
Anas Urbaningrum mengklaim novum baru dari tiga saksi membuktikan bahwa putusan perkara korupsi yang menjeratnya tidak adil dan layak ditinjau kembali.
Sidang PK, Anas Urbaningrum Persoalkan Hukuman Bayar Uang Pengganti
Anas Urbaningrum mempertanyakan dasar penetapan hukuman pembayaran uang pengganti kerugian negara yang dikenakan terhadap dirinya.
Saksi: Penulisan Kasbon Atas Nama Anas karena Perintah Munadi
Bagus mengaku diperintahkan untuk menuliskan kasbon atas nama Anas Urbaningrum.
Eks Direktur Adhi Karya Bantah Beri Harrier untuk Anas Urbaningrum
Teuku Bagus membantah telah memberikan Toyota Harrier dan sejumlah uang untuk Anas Urbaningrum.
Sidang PK Anas: Kesaksian Yulianis Soal Mobil Toyota Harrier
Salah satu poin kesaksian Yulianis dalam sidang PK yang diajukan oleh Anas Urbaningrum berkaitan dengan riwayat pembelian mobil Toyota Harrier.
Artidjo Alkostar Enggan Tanggapi Pengajuan PK Anas Urbaningrum
Menurut Atidjo, mengomentari perkara yang akan berproses atau telah ia tangani tidak sesuai dengan etika hakim.
Tanggapan KPK Soal PK Anas Urbaningrum atas Kasus Korupsi Hambalang
"KPK tidak pernah dalam posisi ragu-ragu [membuktikan Anas melakukan korupsi]," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Anas Sebut Pengajuan PK Terkait dengan Putusan Kasasi Hakim Artidjo
Anas Urbaningrum membantah pengajuan PK yang dilakukannya berkaitan dengan masa jabatan Hakim Artidjo, melainkan terkait putusan kasasi kasusnya.
Alasan Anas Urbaningrum Ajukan Peninjauan Kembali atas Kasusnya
Anas Urbaningrum merasa tidak mendapatkan keadilan atas putusan perkaranya terkait kasus korupsi wisma atlet.
Anas Urbaningrum Ajukan Peninjauan Kembali atas Kasusnya
Anas Urbaningrum mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan hakim.
Nazaruddin Pastikan SBY Tidak Terlibat Kasus Korupsi e-KTP
Mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir sempat bersaksi untuk persidangan Novanto. Ia sempat bercerita ada keterlibatan SBY dalam proyek e-KTP.
Maqdir: Kesalahan Utama Dakwaan Setnov Tak Sebut Anas & Nazaruddin
Maqdir Ismail menuding dakwaan jaksa KPK layak dibatalkan sebab tak menyebut sejumlah nama eks anggota DPR yang tersangkut korupsi e-KTP.
Beda Kasus Kebocoran Sprindik Anas dan SPDP Setnov
Beredarnya SPDP atas nama Setya Novanto mirip dengan bocornya sprindik Anas Urbaningrum.
Korupsi E-KTP: Anas Urbaningrum Mangkir Jadi Saksi Gara-gara Sakit
Anas Urbaningrum baru saja menjalani operasi di kakinya karena cedera saat bermain tenis di lembaga pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Sandiaga Bantah Janjikan Uang Proyek ke Anas & Nazar
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Salahudin Uno membantah dirinya melakukan pertemuan dengan Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, dan Dudung Purwadi.
Kilah Anas Urbaningrum Soal Kesaksian Nazaruddin
Semua kesaksian Nazaruddin dibantah oleh Anas Urbaningrum, termasuk adanya aliran dana untuk pemenangan Anas di kongres Partai Demokrat.
Anas Sebut Fitnah Nazar Lebih Kejam dari Membunuh
"Saya membaca BAP saudara saksi Nazarudin di sana banyak sekali inkonsistensi. Karena itu lah saya sampaikan hal itu bahwa fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan, apalagi ini fitnah berkali-kali," kata Anas Urbaningrum.