Anas mengaku tidak membawa banyak dokumen khusus untuk menguatkan argumentasinya nanti. Meskipun begitu, Anas mengaku sudah mempersiapkan beberapa materi yang akan ditanyakan oleh para majelis hakim di Tipikor.
Muhammad Nazaruddin kembali bernyanyi saat menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP. Akankah ocehan-ocehan Nazaruddin pada kesaksiannya kali ini akan membuka kotak pandora skandal korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun ini?
Nazaruddin kembali "bernyanyi" di sidang kasus e-KTP. Menurutnya ada hubungan spesial antara Anas Urbaningrum sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat dengan pengusaha Andi Narogong.
Anas Urbaningrum dulu sesumbar digantung di Monas. Kini, Setya Novanto membuat sayembara akan memberikan Rp1 miliar apabila dirinya terbukti terlibat korupsi.