Menuju konten utama

Nazaruddin Setuju Proyek Hambalang Dilanjutkan

Nazaruddin Setuju Proyek Hambalang Dilanjutkan

tirto.id -

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyatakan setuju dengan rencana pemerintah untuk melanjutkan pembangunan kompleks olahraga Hambalang.

"Kalau soal aset, itu aset negara jangan sampai disia-siakan lebih bagus dimanfaatkan cuma dengan aturannya supaya aset tidak disia-siakan. Saya rasa itulah yang terbaik kalau mau dibangun kembali," kata Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2016).

Sebelumnya diwartakan Kemenpora berencana menghidupkan kompleks Hambalang yang selama ini terhenti karena kasus korupsi.

Presiden Joko Widodo juga telah melakukan kunjungan ke lokasi yang dinilai merugikan keuangan negara hingga Rp 464,391 miliar tersebut pada Jumat (18/3).

Terpidana tujuh tahun perkara suap Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang itu mengatakan proyek Hambalang harus tetap dilanjutkan karena untuk memajukan olahraga "Itu kan uang rakyat harus dimanfaatkan. Prinsipnya siapa pun pemerintah harus melanjutkan program itu uang negara sudah dikeluarkan sayangkan asetnya rusak," kata Nazaruddin.

Terkait dengan skandal korupsi di Hambalang, Nazaruddin mengatakan hal itu merupakan tanggung jawab mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Tanya ke mas Anas. Inisiatifnya semua mas Anas. Semuanya ada mas Anas. Terus tanya macem mana komitmen soal di Monas. Kan sudah dibersihkan Jokowi," tambahnya.

Dia mengakui ada beberapa pihak yang seharusnya juga dimintai pertanggungjawaban dalam tindak pidana korupsi perkara tersebut dalam skandal di Hambalang. Aktor utama itu, kata Nazaruddin, sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada beberapa orang sementara dia sebenernya salah satu aktor utama membuat permainan-permainan yang terjadi di Hambalang itu. Seperti di Kemenporanya sendiri Wafid Muharam sampai sekarang tidak menjadi tersangka padahal 'kan dia yang tanda tangan semua. Terus yang di DPR seperti Mirwan Amir (anggota Fraksi Partai Demokrat) dan beberapa nama lain yang sebenarnya terlibat menikmati bukan membangun programnya tapi menikmati dari program pemerintah yang bagus," ujar Nazaruddin.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai proyek itu tidak layak untuk dilanjutkan. "Sebenarnya lokasi tersebut tidak layak untuk dilakukan pembangunan, dan harus ditinjau kembali kelayakannya," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati pada Jumat (18/3/2016).

Seperti diketahui, skandal korupsi Hambalang telah menjerat sejumlah pihak yakni mantan Menpora Andi Mallarangeng selaku Pengguna Anggaran, dan mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan.

Selain itu, mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (Persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang semuanya sudah dipenjara hingga adik Andi Mallarangeng Choel Mallarangeng yang saat ini masih berstatus tersangka di KPK.

Sebelumnya hasil penelitian tim tanggap darurat yang dibentuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian (PVMBG) ESDM menunjukkan kompleks olahraga Hambalang rawan runtuh karena berdiri di atas tanah lempung yang mudah mengembang dan terjadi gerakan tanah.

Selain itu, lokasi Hambalang berada dalam zona kerentanan gerakan tanah menengah tinggi sebagaimana Peta Rawan Bencana yang diterbitkan oleh PVMBG.

Jauh sebelum proyek dibangun hasil riset soil investigation (investigasi tanah) perusahaan subkontraktor PD Laboratirum Teknik Sipil Geoinves juga menunjukkan tanah Hambalang bersifat cemented clay (tanah liat mengandung semen) yang rawan longsor. (ANT)

Baca juga artikel terkait ANAS URBANINGRUM atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH