Menuju konten utama
Sidang Korupsi RS Udayana

Sandiaga Bantah Janjikan Uang Proyek ke Anas & Nazar

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Salahudin Uno membantah dirinya melakukan pertemuan dengan Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, dan Dudung Purwadi.

Sandiaga Bantah Janjikan Uang Proyek ke Anas & Nazar
Sandiaga Uno memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Rabu (30/8/2017). tirto.id/Andrian Pratama Taher.

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Salahudin Uno membantah dirinya melakukan pertemuan dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, serta mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi.

Sandi juga menepis ia telah menjanjikan commitment fee sebesar 20-22 persen untuk memenangkan proyek pengadaan RS pendidikan Universitas Udayana 2008-2009.

Dalam persidangan tindak pidana korupsi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2017), majelis hakim mengonfirmasi kebenaran pertemuan antara Sandiaga dengan Anas, Nazar, Dudung. Sandi menegaskan tidak pernah melakukan pertemuan tersebut.

Hakim pun langsung menanyakan apakah benar Sandi menjanjikan commitment fee untuk mendapatkan proyek tersebut.

"Tidak pernah bertemu apalagi menjanjikan commitment fee," kata Sandiaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Meskipun tidak pernah menggelar pertemuan atau memberikan commitment fee, Sandi tidak memungkiri mengenal Anas. Sandi mengatakan, dirinya sudah mengenal Anas dalam sejumlah kegiatan kepemudaan.

Jaksa pun langsung mengulik pertemuan-pertemuan Sandi dan Anas. Jaksa menanyakan pertemuan apa saja yang dihadiri oleh Sandi. Kader partai Gerindra itu menjawab dirinya bertemu dengan Anas dalam kegiatan seminar kepemudaan beberapa kali.

"Tapi saya tidak pernah mengenal beliau dalam kapasitas bisnis atau beliau sebagai pengambil keputusan," jelas Sandi.

"Enggak pernah bicara bisnis?" tanya jaksa.

"Tidak pernah," kata Sandi.

Hal senada ditanyakan oleh penasehat hukum Dudung. Mereka kembali mengonfirmasi kembali tentang kebenaran pertemuan tersebut. Sandi bahkan sampai meminta pernyataannya dicatat dalam persidangan.

"Saya confirm haqul yakin tidak ada. Mohon dicatat di persidangan ini," kata Sandi.

Pertemuan antara Sandiaga Uno, M Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan Dudung Purwadi dikabarkan pernah terjadi pada tahun 2008-2009.

Keempatnya yang digelar di Hotel Ritz Carlton itu disebutkan membahas mengenai proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009-2010. Keterangan ini terungkap dalam dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nazaruddin.

Mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi membantah pernah datang ke pertemuan di Hotel Ritz Carlton sekitar tahun 2008-2009. Pertemuan itu disebut dihadiri Dudung bersama mantan Bendahara Umum M Nazaruddin, mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno.

"Dalam BAP bahwa ada pertemuan terkait Udayana antara saya, Sandiaga Uno, Anas, dan Nazaruddin sendiri di hotel Ritz Carlton pada tahun 2008-2009, yang mana itu tidak pernah kejadian," kata Dudung yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi RS Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (31/7/2017).

Baca juga artikel terkait KORUPSI RS UDAYANA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri