tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan sinyal bahwa nasib Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, akan diputuskan dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Saya akan ikutin perintah Bapak Presiden,” kata Purbaya, kepada wartawan usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Saat ditekan mengenai kepastian pencopotan Djaka, Purbaya belum bersedia memberikan jawaban tegas. Ia meminta publik menunggu perkembangan hingga minggu depan.
“Ya kita lihat minggu depan ya,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, Purbaya menyatakan kesiapannya untuk mencopot Djaka apabila dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait perusahaan logistik Blueray Cargo terbukti benar dalam persidangan.
"Kalau orang tuduh bisa saja, tapi kalau terbukti ya sudah," kata Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), jaksa mengungkap adanya dugaan aliran uang sebesar 213.600 dolar Singapura atau sekitar Rp2,9 miliar kepada Djaka.
Uang tersebut diduga berasal dari bos Blueray Cargo, John Field, yang diserahkan melalui pembagian amplop berkode angka.
Jaksa menyebut perkara dugaan suap dan pemberian fasilitas impor dengan total nilai lebih dari Rp62 miliar ini akan diproses lebih lanjut dalam berkas terpisah. Kasus tersebut disinyalir turut melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id







































