Menuju konten utama

Purbaya soal Nasib Dirjen Bea Cukai: Kita Lihat Minggu Depan

Menkeu Purbaya belum bersedia memberikan jawaban tegas ihwal pencopotan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

Purbaya soal Nasib Dirjen Bea Cukai: Kita Lihat Minggu Depan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan sinyal bahwa nasib Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, akan diputuskan dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Saya akan ikutin perintah Bapak Presiden,” kata Purbaya, kepada wartawan usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Saat ditekan mengenai kepastian pencopotan Djaka, Purbaya belum bersedia memberikan jawaban tegas. Ia meminta publik menunggu perkembangan hingga minggu depan.

“Ya kita lihat minggu depan ya,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Purbaya menyatakan kesiapannya untuk mencopot Djaka apabila dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait perusahaan logistik Blueray Cargo terbukti benar dalam persidangan.

"Kalau orang tuduh bisa saja, tapi kalau terbukti ya sudah," kata Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), jaksa mengungkap adanya dugaan aliran uang sebesar 213.600 dolar Singapura atau sekitar Rp2,9 miliar kepada Djaka.

Uang tersebut diduga berasal dari bos Blueray Cargo, John Field, yang diserahkan melalui pembagian amplop berkode angka.

Jaksa menyebut perkara dugaan suap dan pemberian fasilitas impor dengan total nilai lebih dari Rp62 miliar ini akan diproses lebih lanjut dalam berkas terpisah. Kasus tersebut disinyalir turut melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama