tirto.id - Puasa Senin Kamis termasuk puasa sunah. Puasa ini istimewa karena sering dilakukan oleh Nabi Muhammad. Tata cara puasa Senin Kamis sama dengan berbagai puasa sunah lain.
Hukum Puasa Senin Kamis
Puasa sunah bermakna, jika puasa tersebut dikerjakan, maka akan mendapatkan pahala. Namun, jika tidak dilakukan, orang tersebut tidak akan berdosa karena bukan perkara wajib.
Keutamaan Puasa Senin Kamis
Keutamaan Puasa Senin Kamis adalah, puasa ini dikerjakan langsung oleh Nabi Muhammad. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah,"Bahwasanya Nabi Muhammad lebih sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Amalan-amalan manusia diajukan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis, maka saya senang apabila amalan saya (pada hari tersebut) dan saya berpuasa pada hari tersebut." (H.R. Ahmad)
Dari riwayat di atas, disimpulkan bahwa Senin dan Kamis merupakan hari istimewa untuk semua hamba Allah. Pada dua hari tersebut, amalan seseorang akan diajukan oleh malaikat kepada Allah. Oleh karenanya, Rasulullah memilih berpuasa pada hari-hari penting itu.
Dikutip dari "Catatan di Sekitar Puasa Senin Kamis" oleh Alhafiz K, terdapat keterangan tambahan, dari Syekh Bujairimi dalam Attajrid Linaf‘il Abid, Hasyiyah ala Fathil Wahhab bahwa, "amal perbuatan seseorang diperlihatkan di hadapan Allah pada Senin dan Kamis. Di hadapan para nabi, ayah, dan ibu yang bersangkutan sendiri, amal diperlihatkan pada Jumat. Sementara di hadapan Rasulullah, amal seseorang diperlihatkan setiap hari."
Selain itu diriwayatkan pula, bahwa pada hari Senin dan Kamis, terkait diangkatnya amalan kepada Allah, seseorang yang tidak berbuat syirik, akan akan mendapatkan ampunan-Nya, "Pintu surga dibuka pada Senin dan Kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun akan diampuni kecuali seseorang yang bermusuhan dengan saudaranya." (H.R. Muslim).
Bacaan Niat Puasa Senin dan Kamis
Sebelum menjalankan puasa Senin Kamis, sebaiknya didahului dengan membaca niat. Lafal bacaan niat puasa Senin Kamis dalam bahasa Arab adalah sebagai berikut.
Puasa Hari Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Shouma Yaumal Itsnaini Sunnatal Lillaahi Ta'aalaa
Artinya, "Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah ta’ala."
Puasa Hari Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Shouma Yaumal Khomiisi Sunnatal Lillaahi Ta'aalaa
Artinya, "Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala."
Berkaitan mengenai waktu membacanya, niat puasa pada hari Senin Kamis ini tidak wajib dilakukan pada malam sebelum menjalankan puasa tersebut. Hal ini berbeda dengan puasa pada bulan Ramadan yang niatnya wajib disampaikan sebelum mengerjakannya.
Yang terpenting pada puasa Senin Kamis adalah pada hari itu belum makan, minum, atau menjalankan beberapa perkara yang bisa membatalkan puasa. Ketika hal-hal tersebut belum dilakukan, maka boleh langsung puasa pada hari itu juga.
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus