Menuju konten utama
Tirto & NU Online

Puasa Kaum Muslim Sebelum al-Baqarah 183 Diturunkan

Sepanjang 15 tahun pertama kenabian, perintah puasa hanya di 3 hari tiap bulan dan pada 10 Muharam. Al-Baqarah 183 mengubah semuanya.

Puasa Kaum Muslim Sebelum al-Baqarah 183 Diturunkan
Ilustrasi malam pertama Ramadan. tirto.id/Sabit

tirto.id -

Perintah puasa diturunkan pada tahun kedua setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, tepatnya di bulan Syakban. Setidaknya itulah kesimpulan Muhammad Hasan Hitou, ulama terkemuka dan pendiri Universitas Al Imam Asy Syafi'i Cianjur.

Ini berarti selama 15 tahun pertama kenabian Muhammad, belum ada perintah berpuasa di bulan Ramadan. Dalam kitabnya, Fiqhu Shiyam, Hasan Hitou menjelaskan puasa pada masa awal kenabian diawali dengan puasa tiga hari di setiap bulan. Puasa tersebut dimulai pada tanggal 13 dan berakhir di tanggal 15. Inilah puasa yang kemudian dikenal sebagai ayyamul bidh.

Ada pula puasa Asyura (10 Muharam) yang disyariatkan pada masa awal Islam.

Salah satu hikmah yang dapat dipetik dari puasa sebelum diturunkannya al-Baqarah 183: orang-orang tidak kaget ketika mereka kemudian diperintahkan berpuasa sebulan penuh.

Untuk penjelasan lebih lanjut, baca artikel di bawah ini.

Baca juga artikel terkait RAMADAN 2019 atau tulisan lainnya dari Ivan Aulia Ahsan

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Ivan Aulia Ahsan
Editor: Zen RS