tirto.id -
Perintah puasa diturunkan pada tahun kedua setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, tepatnya di bulan Syakban. Setidaknya itulah kesimpulan Muhammad Hasan Hitou, ulama terkemuka dan pendiri Universitas Al Imam Asy Syafi'i Cianjur.
Ini berarti selama 15 tahun pertama kenabian Muhammad, belum ada perintah berpuasa di bulan Ramadan. Dalam kitabnya, Fiqhu Shiyam, Hasan Hitou menjelaskan puasa pada masa awal kenabian diawali dengan puasa tiga hari di setiap bulan. Puasa tersebut dimulai pada tanggal 13 dan berakhir di tanggal 15. Inilah puasa yang kemudian dikenal sebagai ayyamul bidh.
Ada pula puasa Asyura (10 Muharam) yang disyariatkan pada masa awal Islam.
Salah satu hikmah yang dapat dipetik dari puasa sebelum diturunkannya al-Baqarah 183: orang-orang tidak kaget ketika mereka kemudian diperintahkan berpuasa sebulan penuh.
Untuk penjelasan lebih lanjut, baca artikel di bawah ini.
tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Ivan Aulia Ahsan
Editor: Zen RS