tirto.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Eneng Maliyanasari meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatur wewenang PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam mengelola Taman Ismail Marzuki (TIM).
"Pemprov DKI harus mengkaji kembali Kewenangan Jakpro dalam mengelola TIM, yang tidak melulu berorientasi ke bisnis," katan Eneng dikutip dari Antara, Senin (3/4/2023).
Hal itu disampaikan Eneng terkait pembatalan gelaran tahunan Bulan Film Nasional (BFN) 2023 oleh Komite Film Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) yang mestinya digelar 25 Maret-2 April 2023. Pembatalan itu terganjal izin pemakaian ruang putar Kineforum Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta.
"Aspek seni dan keberlangsungan program mesti diperhatikan, karena bagaimanapun TIM dibangun 100 persen oleh APBD DKI, begitupun program-program yang diselenggarakan oleh DKJ, jadi dalam pemanfaatan nya harus mengutamakan kebutuhan publik/masyarakat," kata dia.
Eneng mengatakan Jakpro juga bagian dari Pemprov DKI Jakarta, maka tidak ada alasan untuk tidak bisa bekerja sama menyelenggarakan acara untuk menjaga ekosistem seni tetap eksis di Jakarta, khususnya film.
"Jangan sampai masalah ini berlarut dan dikhawatirkan memengaruhi ekosistem seni secara luas jika tidak segera dibenahi," ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini meminta Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi DKJ untuk tetap menggelar kegiatan-kegiatan tahunannya. Pemprov DKI juga diminta membuka ruang diskusi antara DKJ bersama Jakpro agar tercipta kesepakatan bersama dalam pengelolaan TIM usai direvitalisasi.
"TIM sejak dulu dibangun dengan orientasi mengembangkan kesenian dan kebudayaan di Jakarta, tidak ideal jika JakPro mengedepankan sisi bisnis," katanya mengingatkan.