Menuju konten utama

PSI Minta Kandidat Pj Gubernur DKI Dalami RPD 2023-2026

PSI berpendapat kemampuan eksekusi Pj Gubernur penting bagi nasib Jakarta ke depan, terlebih saat ini tengah persiapan transisi perpindahan Ibukota Negara.

PSI Minta Kandidat Pj Gubernur DKI Dalami RPD 2023-2026
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan saat peresmian Kampung Susun Produktif di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.

tirto.id - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta kandidat Penjabat Gubernur Jakarta mendalami Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Jakarta Tahun 2023-2026.

Hal tersebut merespons pernyataan Gubernur Anies kemarin perihal rencana pembangunan Jakarta beberapa tahun ke depan sudah ditetapkan.

"Artinya Pj Gubernur nanti harus paham betul perencanaan ini sebelum bekerja. Oleh karena itu siapa-siapa saja kandidatnya harus mulai pelajari dokumen RPD ini sejak sekarang," kata Anggara melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/9/2022).

Anggota Komisi E itu mengingatkan, setelah menjabat Pj Gubernur akan langsung bekerja membahas APBD DKI Jakarta Tahun 2023.

"Tugas pertama Pj Gubernur nanti adalah membahas APBD 2023 entah dari awal atau di pertengahan pembahasan. Kalau tidak menguasai perencanaannya bagaimana bisa maksimal menyusun APBD?," tuturnya.

Dia berpendapat kemampuan eksekusi Pj Gubernur nantinya penting bagi nasib Jakarta ke depan. Pasalnya, penjabat Gubernur ini akan jadi pimpinan tertinggi eksekutif, artinya kemampuan eksekusi yang paling penting.

"Gawat nanti kalau pemimpin tertinggi cuma bisa wacana dan rencana tapi tidak punya cukup pengetahuan untuk eksekusi. Jakarta ini provinsi strategis, apalagi kita harus mempersiapkan diri untuk transisi perpindahan Ibukota Negara," ucapnya.

Sejauh ini terdapat tiga kandidat kuat yang menjadi calon penjabat Gubernur DKI Jakarta, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, dan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.

Baca juga artikel terkait PENJABAT GUBERNUR DKI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri