Menuju konten utama

Propam Polri Amankan 18 Anggota Polisi dalam Kasus Pemerasan DWP

Para anggota polisi ini diduga memeras warga Malaysia senilai Rp32 miliar dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.

Propam Polri Amankan 18 Anggota Polisi dalam Kasus Pemerasan DWP
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim berbicara di hadapan wartawan di Jakarta, Kamis (26/9/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.

tirto.id - Divisi Propam Polri mengamankan 18 personel yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.

“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga yang bertugas saat itu. Jumlah terduga personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Propam Polri, kata dia, akan memeriksa lebih lanjut 18 personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggotanya.

Menurutnya, tindakan tegas dengan mengamankan anggota polisi ini merupakan komitmen Polri dalam menegakkan hukum, meningkatkan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami memastikan tidak ada tempat bagi anggota yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” ucapnya.

Sebelumnya, terdapat postingan di akun X @Twt_Rave yang mengunggah sejumlah anggota polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia.

Dalam unggahannya, mereka menyebut sejumlah anggota polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

"Polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.

Baca juga artikel terkait PEMERASAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Irfan Teguh Pribadi