Selain gratifikasi, dua kasus lain yang membelit Firli Bahuri adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pelanggaran Pasal 36 Undang-Undang KPK.
Di persidangan, SYL menyatakan bahwa ia menyerahkan uang kepada Firli Bahuri sebesar 1,3 M. Namun, hingga sekarang Firli tak kunjung ditahan dan diadili.
Sugeng mendesak KPK mendalami dugaan instruksi pembelian beras yang dikeluarkan Bupati Pemalang. IPW curiga hal tersebut untuk melancarkan bisnis keluarga.
Setelah melakukan gelar perkara kasus pemerasan terkait sertifikasi halal MUI, Polri akan memanggil salah satu terlapor di kasus ini, yakni Mahmood Abo Annaser.
Pengacara MUI membantah dugaan keterlibatan Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim dalam kasus pemerasan terhadap Direktur Halal Control Jerman, Mahmoud Tatari.
Polda Metro Jaya berhasil meringkus komplotan yang mengaku sebagai wartawan dan memeras pengusaha. mereka mengaku sudah menjalankan aksinya sebnyak enam kali di hotel yang berbeda.