tirto.id - Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, resmi mengadukan Bupati Subandi ke Kementerian Dalam Negeri. Ia mempersoalkan mutasi 61 ASN yang dinilai melanggar prosedur dan tidak melalui persetujuan bersama. Surat laporan telah dikirim ke Kemendagri pada Rabu (24/9/2025).
Mimik menilai mutasi itu tak sesuai kesepakatan, karena hanya disetujui untuk mengisi 36 jabatan kosong. Ia juga merasa tak dilibatkan dalam proses sebagai bagian dari Tim Penilai Kinerja. Situasi ini memicu ketegangan antara dua pimpinan yang baru beberapa bulan dilantik bersama.
Di balik langkah tegas itu, publik mulai bertanya siapa sosok Mimik Idayana sebenarnya. Dikenal luas dengan sebutan “Bunda Mimik”, ia punya jejak panjang di politik dan kegiatan sosial. Ia juga tercatat sebagai salah satu kepala daerah perempuan terkaya di Jawa Timur.
Profil Wabup Sidoarjo Mimik Idayana & Kenapa Laporkan Bupati?
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, melayangkan laporan resmi ke Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (24/9/2025). Ia merasa tidak dilibatkan dalam keputusan mutasi 61 ASN oleh Bupati Subandi. Padahal, ia adalah bagian dari Tim Penilai Kinerja (TPK) yang seharusnya ikut dalam proses itu.
Dalam laporan bernomor 000.6.3.4/11268/438.1/2025, Mimik meminta Kemendagri mengevaluasi kebijakan tersebut. Ia menilai mutasi melebihi kesepakatan awal yang hanya untuk 36 jabatan kosong. Proses pelantikan disebut tidak melalui konsultasi maupun koordinasi resmi dengannya.
Pelantikan ASN dilakukan di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (17/9/2025). Mutasi mencakup pejabat tinggi pratama hingga pejabat administrasi. Total 61 posisi digeser, lebih banyak dari rencana yang telah disepakati bersama.
Mimik menilai tindakan Bupati melanggar prosedur penataan ASN. Ia mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Merit. Dalam pernyataannya, ia juga menyebutkan bahwa pelantikan dilakukan tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.
Sementara itu, Bupati Subandi menyatakan mutasi dilakukan sesuai prosedur. Ia menyebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memberi rambu-rambu pelaksanaan. Menurutnya, mutasi merupakan hal biasa dalam pengelolaan organisasi pemerintahan.
Profil Mimik Idayana cukup mencolok di dunia politik Sidoarjo. Ia lahir di Lumajang pada 28 Februari 1971 dan dikenal luas dengan sebutan “Bunda Mimik.” Ia menjabat sebagai Wakil Bupati Sidoarjo untuk periode 2025-2030 bersama Subandi.
Karier politiknya dimulai dari DPRD Sidoarjo periode 2019-2024. Ia juga menjabat Ketua Fraksi Gerindra serta Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sidoarjo. Pada Pilkada 2024, ia dan Subandi menang dengan suara mayoritas, mengalahkan dua kandidat lainnya.
Mimik Idayana menikah dengan Rahmat Muhajirin, mantan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mereka dikaruniai lima anak dan dikenal kompak dalam kegiatan sosial. Keduanya juga aktif mengembangkan usaha di sektor UMKM dan program bantuan kemanusiaan.
Riwayat pendidikan Mimik dimulai dari kampung halamannya di Lumajang, Jawa Timur. Ia mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri Lempeni, lalu melanjutkan ke SMP Negeri Tempeh. Pendidikan kejuruan ia tempuh di SMK Negeri 2 Lumajang dan lulus pada 1991.
Selain aktif di politik, Mimik dikenal karena kegiatan sosial dan pemberdayaan UMKM. Ia pernah menggagas program Warung Keliling dan pendampingan usaha mikro. Perannya kerap terlihat di tengah petani, buruh, dan kelompok rentan di Sidoarjo.
Berdasarkan LHKPN per 20 Maret 2023, kekayaan Mimik tercatat mencapai sekitar Rp41 miliar. Jumlah ini menjadikannya salah satu kepala daerah perempuan terkaya di Jawa Timur. Harta tersebut berasal dari usaha keluarga dan aset properti yang tersebar di beberapa wilayah.
Pembaca yang ingin mengetahui informasi seputar Aparatur Sipil Negara dapat klik tautan di bawah ini.
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id

































