Menuju konten utama

Profil Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kasus, dan Kekayaannya

Profil Pj. Bupati Kabupaten Sorong, Yan Piet Mosso yang tersandung kasus korupsi dan ditangkap dalam OTT KPK Minggu (12/11/2023).

Profil Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kasus, dan Kekayaannya
Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kedua kanan) didampingi Isteri (kiri) dibawa menuju Bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (13/11/2023). ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/YU

tirto.id - Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Sorong, Yan Piet Mosso menjadi sosok yang banyak dibicarakan publik usai terjerat kasus korupsi. Ia ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (12/11/2023).

Kabar OTT KPK Yan Piet Mosso tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK Nurul Ghufron. Nurul menyebut menyebut pihaknya saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 WIB telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/11/2023).

KPK akan menggelar pemeriksaan kepada Yan Piet Mosso serta sejumlah pihak terkait. Selain Yan Piet Mosso, KPK turut menangkap empat orang lainnya di Sorong.

Empat orang lainnya yang ditangkap adalah dua pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa Badan Pengawas Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat.

KPK juga melakukan penyegelan sejumlah tempat, termasuk kediaman Pj. Bupati Sorong dan ruang Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong.

Saat ini, kasus korupsi yang melibatkan Yan Piet Mosso belum dirilis oleh KPK. Namun, KPK memliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status hukum kelima orang yang ditangkap dalam OTT.

Profil Yan Piet Mosso Pj Bupati Sorong

Yan Piet Mosso dilantik sebagai Pj Bupati Sorong berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri pada 19 Agustus 2022. Dia ditunjuk menggantikan Bupati terpilih sebelumnya Johny Kamuru yang telah menyelesaikan masa jabatannya.

Sebelum menjabat sebagai Pj Bupati Sorong, sebagai sorang pegawai negeri sipil (PNS), Yan Piet Mosso pernah menduduki sederet jabatan strategis.

Pada 2019 Yan Piet Mosso menjabat sebagai Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Kemudian, pada 2020 dia menduduki posisi Kepala Bagian Bina Mental Spritual, Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Selanjutnya pada 2022 dia dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat.

Tahun ini, Yan Piet Mosso juga sempat menerima penghargaan dari Apresiasi Pewarna Indonesia (API) sebagai "Tokoh Birokrat Toleran Paling Berpengaruh Tahun 2023."

Sebelum ditangkap oleh KPK, pada Agustus lalu Yan Piet Mosso pernah viral dan mendapat kritikan publik karena memamerkan ulang tahun mewah anaknya, Enchi Mosso yang ke-17. Ulang tahun itu digelar di Kapal Phinisi Baywalk, Pluit, Jakarta Utara.

Harta Kekayaan Yan Piet Mosso Pj Bupati Sorong

Usai mengalami OTT KPK, total harta kekayaan Yan Piet Mosso tentu menjadi sorotan publik. Uniknya, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan oleh Pj Bupati Sorong itu ke KPK kurang dari Rp50 juta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan pada Desember 2023, Yan Piet Mosso hanya memiliki total kekayaan Rp49,2 juta.

Harta tersebut terdiri dari harta bergerak lainnya Rp34,2 juta serta kas dan setara kas Rp15 juta. Sementara, menurut LHKPN tersebut Yan Piet Mosso tidak memiliki tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, surat berharga, harta lainnya, serta utang.

Baca juga artikel terkait YAN PIET MOSSO atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Hukum
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Iswara N Raditya & Yonada Nancy