tirto.id - Muhammad Ridwan Rumasukun resmi menggantikan Gubernur nonaktif Lukas Enembe sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua. Jabatan Gubernur nonaktif Lukas telah habis masanya terhitung dari 2018-2023. Ridwan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di Gedung Kemendagri pada Selasa (5/9/2023).
Dengan demikian, Ridwan akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur Papua sampai terpilihnya gubernur definitif yang baru melalui hasil pilkada. Masa jabatan resminya adalah satu tahun, namun bisa diperpanjang. Pilkada selanjutnya rencananya digelar pada November 2024.
Penetapan Ridwan bersamaan dengan pelantikan penjabat kepala daerah lainnya. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken 4 September 2023.
Nama-nama penjabat kepala daerah yang dilantik bersamaan tersebut meliputi Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin, Pj Gubernur Sumut Hasanudin, dan Pj Gubernur Kalbar Harrison Azroi.
Selain itu dilantik pula Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake, dan Pj Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun.
Menurut regulasi, orang yang diangkat sebagai Pj gubernur wajib berstatus sebagai penjabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon 1. Adapun bagi Pj bupati atau wali kota, mesti berasal dari pejabat tinggi pratama atau setara eselon 1. Dalam hal ini, jabatan Ridwan sebelumnya adalah Sekretaris Daerah Papua.
Profil Muhammad Ridwan Rumasukun
Muhammad Ridwan Rumasukun adalah pria berdarah Ambon Maluku. Dia lahir di Jakarta pada 14 Oktober 1964 dan menghabiskan masa kecil sampai remajanya di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Ridwan menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Remu Sorong. Setelah lulus, dia meneruskan di SMP II Sorong dan melanjutkan ke SMA Negeri 431 Sorong.
Ridwan lantas mengambil perkuliahan di Universitas Ottow Geissler, Jayapura, pada jurusan Manajemen. Usai lulus sarjana, dia mengambil program magister di Universitas Hasanuddin, Makassar. Ridwan masih terus melanjutkan ke program doktoral di Universitas Brawijaya, Malang.
Pekerjaan Ridwan pertama kali tercatat diawali sebagai Kasubag Tata Usaha di RSJ Abepura, Jayapura, pada 1990. Kariernya terus menanjak hingga ditempatkan ke berbagai jabatan baru. Pada 2013, dirinya diangkat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Papua.
Ridwan mulai berinteraksi dengan pekerjaan di kesekretariatan daerah Provinsi Papua sejak 2019. Saat itu dia menjadi Asisten Bidang Umum Setda. Selanjutnya, pada 14 Juli 2021 diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Papua sampai sekarang.
Sewaktu Gubernur nonaktif Lukas Enembe menjadi pesakitan di meja hijau karena ditangkap KPK atas dugaan korupsi, Ridwa yang menjadi pelaksana harian (Plh) mulai 11 Januari 2023 sampai 4 September 2023.
Seiring dengan habisnya masa jabatan Gubernur Papua, dia lalu berhenti dari Plh dan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Papua mulai 5 September 2023 sampai terpilihnya gubernur definitif Provinsi Papua dari hasil pilkada 2024.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra