Menuju konten utama

Profil Ongku Hasibuan Anggota Komisi 3 DPR Kakak AKBP Achiruddin

Profil Ongku Hasibuan, kakak AKBP Achiruddin, sekarang anggota Komisi 3 DPR dan mantan Bupati Tapanuli. 

Profil Ongku Hasibuan Anggota Komisi 3 DPR Kakak AKBP Achiruddin
Anggota DPR RI Ongku P Hasibuan saat membagikan sembako pada rangkaian kegiatan resesnya, di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Palas, Jumat (23/12) semalam. (ANTARA/HO)

tirto.id - Ongku Hasibuan, anggota komisi 3 DPR sekaligus kakak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, sedang menjadi perbincangan publik usai meminta kasus yang sedang dihadapi keponakannya, Aditya Hasibuan diselesaikan dengan cara damai.

Dia mengatakan pada 29 April 2023 bahwa kasus perkelahian antara Ken Admiral dan Aditya Hasibuan adalah bagian dari dinamika remaja.

Mengingat keduanya masih muda, Ken kurang dari 20 tahun, sementara Aditya kurang dari 19 tahun, masa depan mereka masih panjang.

Masih menurut Ongku Hasibuan, akan lebih baik apabila sebagai orang tua menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.

Sementara itu, mengenai adiknya yang terkena sanksi karena telah membiarkan anaknya melakukan penganiayaan, Ongku Hasibuan mengatakan bahwa mungkin sang adik punya alasan sendiri melakukan tindakan tersebut.

Namun, terlepas dari semuanya, menurut dia, institusi Polri layak memberikan penilaian kepada adiknya secara objektif dan profesional.

Sebelumnya, Aditya Hasibuan viral setelah menjadi pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Kasus ini sudah terjadi beberapa waktu lalu, yaitu pada 22 Desember 2022. Namun, baru mencuat ke publik setelah video penganiayaan tersebar di Twitter.

Kasus penganiayaan ini menyita perhatian publik sebab kejadian penganiayaan langsung disaksikan oleh ayah dari Aditya yaitu AKBP Achiruddin Hasibuan.

Mirisnya, bukannya mencegah atau melerai penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan malah menyemangati anaknya serta menghalangi teman dari korban yang berusaha melerai perkelahian.

Buntut dari tindakan perwira menengah polisi AKBP Achiruddin Hasibuan itu, dia dikenakan sanksi karena melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sehingga, dia secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut serta dikenai sanksi penempatan khusus.

Belakangan, Polri pun memecat AKBP Achiruddin Hasibuan atau melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Profil Ongku Hasibuan: Pernah Jadi Bupati Tapanuli

Ongku Hasibuan bernama lengkap Ongku Pamonangan Hasibuan adalah laki-laki kelahiran 27 November 1958 di Gunung Tua, Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.

Dia mengenyam pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) hingga jenjang tertinggi doktoral (S3). Ongku Hasibuan kecil pertama kali menuntut ilmu di tempat kelahirannya SDN 2 Gunung Tua pada 1964 hingga 1970.

Kemudian, dia melanjutkan pendidikan ke SMPN 2 Padangsidimpuan pada 1971 – 1973. Setelah menamatkan SMP, dia melanjutkan pendidikan ke SMAN 1 Padansidimpuan, tidak beberapa lama bersekolah di sana, ia kemudian hijarah ke Kota Bandung dan menamatkan pendidikan SMA di SMAN 11 Bandung pada tahun 1976.

Ongku Hasibuan kemudian melanjutkan pendidikannya ke bangku kuliah dengan menempuh sarjana Teknik Elektro – Telekomunikasi di ITB Bandung pada 1977 – 1984.

Berbekal ilmu dan gelar sarjana yang diperoleh, tamat dari ITB Bandung, dia langsung bekerja di Schlumberger International SA, Regional Eropa Barat dan Afrika Barat (Perusahaan Jasa Oil dan Gas), sebagai Field Engineer pada tahun 1984 – 1986.

Kemudian dia pindah kerja di PT. Azil Engineering (Perusahaan Jasa Oil dan Gas, Affiliasi dari Otis Engineering Halliburton) sebagai Operation Manager pada tahun 1986 – 1990.

Selanjutnya, Ongku mendirikan PT. Indokomas Buana Perkasa (Cegelec/Alstom Contracting Indoensia)-Bidang electrical, Instrumentasi dan Control, sebagai President dan CEO pada tahun 1990 – 2004.

Selama rentang waktu di PT. Indokomas Buana Perkasa, dia melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetya Mulya-Jakarta dengan mengambil magister Manajemen Bisnis International pada 1992 – 1994.

Pada tahun 2005 dia mulai menjajaki dunia politik dan terpilih menjadi Bupati Tapanuli Selatan periode 2005–2010.

Setelah menunaikan tugasnya sebagai Bupati, dia kembali berkecimpung di dunia bisnis hasil bumi. Dia pernah menduduki posisi penting di sejumlah perusahaan batubara dan emas pada waktu bersamaan.

Ongku Hasibuan pernah menjadi Direktur Operasi & COO di PT. Indexim Coalindo (Batubara) pada 2011 – 2014. Lalu, sebagai Direktur Operasi & COO di PT. Kasongan Bumi Kencana (Emas) pada 2012 – 2022. Kemudian, Direktur Operasi & COO PT. Indo Muro Kencana (Emas) pada 2015 – 2022.

Selanjutnya, sebagai Komsaris PT. Kotai Makmur Insan Abadi (Batubara) pada 2017 – 2022, sebagai direktur project PT. Pelsart Tambang Kencana 9Emas pada 2019 hingga 2022, dan sebagai komisaris di PT. Indexsim Coalindo pada 2021 – 2022.

Ongku Hasibuan lalu melanjutkan lagi pendidikannya setelah lebih kurang 23 tahun menamatkan S2, dia menuntaskan pendidikan tertinggi (doktoral) dengan mengambil jurusan Sains Manajemen di kampus almamaternya ITB Bandung pada 2017 – 2021.

Pada tahun 2022 dia masuk ke ranah legislatif dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Utara II. Tapi tidak lolos, belakangan Ongku menggantikan posisi Jhoni Allen yang di-PAW dan mulai menjabat sejak 1 November 2022.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Politik
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto