Menuju konten utama

Profil NCW Lembaga yang Ungkap Dugaan Pencucian Uang Raffi Ahmad

Profil lembaga NCW (National Corruption Watch) yang mengungkap dugaan pencucian uang oleh Raffi Ahmad.

Profil NCW Lembaga yang Ungkap Dugaan Pencucian Uang Raffi Ahmad
Ilustrasi korupsi. FOTO/ Getty Images

tirto.id - Ketua National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna menyebut bahwa selebritas ternama Raffi Ahmad terlibat dugaan pencucian uang. Bagaimana profil lembaga NCW selama ini?

Tudingan terhadap Raffi Ahmad itu disampaikan Hanifa Sutrisna selaku Ketua NCW melalui podcast Youtube milik Nasional Corruption Watch. Video itu tayang pada Rabu 31 Januari 2024 dengan judul "Ketika Bansos dijadikan bahan bancakan Pilpres dan Pileg".

Hanifa mengatakan terdapat aliran saham gratis yang diberikan Raffi Ahmad kepada 2 putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming. Ia melanjutkan, pihaknya telah memperoleh aduan terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Raffi Ahmad.

Masih menurut Hanifa Sutrisna selaku Ketua NCW, rekening milik Raffi selama ini digunakan sebagai "kantong semar" untuk menampung uang hasil korupsi para terduga dan terdakwa koruptor.

"Kami meminta kepada KPK RI, kami meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad aliran transaksi uang yang masuk ke RANS," beber Hanifa.

"Karena ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," lanjutnya.

Apa Itu NCW?

NCW merupakan singkatan dari National Corruption Watch. Ada yang menyebutnya sebagai Nasional Corruption Watch. Saat ini, Hanifa Sutrisna menjadi ketua umum. Ia menduduki posisi tersebut sejak 17 April 2022. Artinya, Hanifa sudah memimpin selama 2 tahun terakhir.

NCW adalah sebuah organisasi yang fokus pada masalah tindak pidana korupsi, terutama yang dilakukan pemerintahan daerah maupun pusat. NCW disebut telah menjalin kerja sama dengan sejumlah aparat penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan, hingga Kepolisian. Tujuannya agar penanganan perkara kasus korupsi bisa berjalan lancar dan bersifat terbuka.

Sejauh ini, NCW telah menyoroti beberapa kasus di tingkat daerah maupun nasional. Semisal pada tahun 2019 silam. Saat itu, Ketua NCW Jambi, Anwarsyah, mengatakan penyelundupan barang ilegal yang melalui pelabuhan tikus di Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau wilayah perairan Jambi hendaknya diberantas oleh aparat.

"Ya seperti di Kuala Tungkal, kita mengetahui nama dan sumbernya. Sebab itu dengan adanya diskusi publik ini kita berikan warning kepada Bea Cukai sampai dimana mereka menindaklanjuti persoalan itu. Mungkin juga bisa bergeser ke aparatur lain untuk memberantas pelabuhan-pelabuhan tikus di perairan Jambi itu," tutur Anwarsyah, dikutip Antaranews.

Di lain sisi, Kepala Seksi Penindakkan Bea Cukai Jambi, Pangestu Widiyanto menanggapi pihaknya selalu mengupayakan penindakan terhadap aktivitas penyelundupan, khususnya yang melalui perairan Jambi.

"Kita terus melakukan patroli laut dan operasi pasar terkait barang ilegal. Khusus di perairan Jambi. Barang luar masuk seperti pakaian, handphone dan rokok itu biasanya barang antarpulau. Jadi kalau sudah dari Batam misalnya berarti mereka sudah kena pajak," sambut Pangestu.

Pada November 2023, Dewan Pimpinan Pusat Nasional NCW juga sempat menyoroti rencana Presiden Jokowi yang akan menarik utang sebesar Rp648,1 triliun pada tahun 2024.

Mereka berdalih, Jokowi belum menjelaskan secara detail tentang pinjaman utang luar negeri selama Covid-19 menghantam dunia.

"Rakyat jika hanya dijelaskan saat pandemi Covid-19 melanda, pendapatan pemerintah turun dan pengeluaran pemerintah naik, maka dalam pikiran rakyat Indonesia pasti beragam-ragam muncul pertanyaan. Berapa banyak yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 totalnya?" tegas Hanifa Sutrisna, via RRI.co.id.

NCW menyebutkan pemerintahan Jokowi melakukan penarikan utang mencapai Rp1.229,6 triliun (2020) dan Rp 870,5 triliun (2021). Sementara untuk tahun 2024 sebesar Rp648,1 triliun, meskipun dikatakan tidak akan sampai ugal-ugalan.

"Kami sangat paham apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, namun yang tidak bisa kami mengerti, kenapa mesti menambah utang sedemikian besar di akhir pemerintahan Jokowi ini? Apa tidak ada alternatif lain?" sambung Hanifa.

Adapun masalah lain yang turut menjadi perhatian pihak NCW di antaranya mafia tambang, kasus Pulau Rempang, hingga anak eks Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie yang disebut menjadi pengurus Partai Gerindra.

Baca juga artikel terkait NATIONAL CORRUPTION WATCH atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Politik
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra