tirto.id - Pesohor Tanah Air, Raffi Ahmad, dituding terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang oleh National Corruption Watch (NCW). Dugaan itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrsina, melalui sebuah video yang diunggah akun TikTok @nasionalcorruptionwatch2 pada Kamis, 1 Januari 2024.
Raffi Ahmad diduga menerima aliran dana dengan nilai fantastis. Sutrisna mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa Raffi Ahmad memiliki ratusan rekening bank yang digunakan untuk menerima suap dan menyimpan uang dari pejabat korupsi.
“Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang, tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh, ini dugaan yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad nilainya fantastis.” Ucap Sutrisna.
“Diduga ada sebanyak empat, ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram, yang dimiliki para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi, yang masuk ke rekening Raffi Ahmad,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Sutrisna meminta kepada KPK RI, Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri, untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad. Terutama aliran transaksi yang masuk ke perusahaannya, Rans Entertainment.
“Ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik Rans ini,” tuturnya.
Setelah menuding Raffi Ahmad terlibat tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi, Sutrisna lantas mengaitkan dengan dukungan politik Raffi untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Orang yang berada di lingkaran paslon 02 ini, ini rata-rata orang-orang yang bermasalah Bung Hard, karena ketakutan biar nanti permasalah ini tidak terbongkar, maka mendukunglah kepalsuan ini,” katanya.
Kemudian, dia juga mengatakan, dugaan yang dia sebutkan jika dibuka secara terang-terangan oleh Ketua PPATK, semuanya akan terang benderang.
Pasalnya kata dia, dirinya menerima pengakuan dari mantan jenderal yang saat ini sedang di penjara dan menghabiskan masa tuanya di sana, menyampaikan ada sekian miliar dana miliknya dititipkan kepada terduga pelaku pencucian uang Raffi Ahmad.
Mantan jenderal tersebut menurut Sutrisna, meminta agar Raffi Ahmad mengembalikan uangnya, tetapi oleh Raffi Ahmad uang tersebut tidak dikembalikan. Sutrisna juga menambahkan mantan jenderal itu bukan satu-satunya orang yang menitipkan uangnya kepada Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad Membantah Tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang
Setelah video itu dirilis dan menjadi viral, pada hari yang sama Raffi Ahmad membantah tuduhan tindak pidana pencucian yang dialamatkan kepadanya.
“Jelas saya katakan tidak benar adanya,” kata Raffi Ahmad pada Kamis (1/2/2024) dikutip detik.com.
“Aku kaget dibilang ada pencucian uang, sama sekali enggak ada. Percaya enggakpecaya, cek aja, gedung aja ada cicilan nih,” tuturnya.
Raffi lalu berspekulasi, tuduhan tersebut muncul karena pada kontestasi politik ini, dia turut andil mendukung salah satu paslon. Berat dugaan kata dia, isu ini beredar karena ada yang tidak senang dengan langkah yang diambilnya.
Kemudian, Raffi mengatakan sebenarnya dirinya tidak berniat untuk menjawab isu ini. Tetapi, dia merasa fitnah yang diarahkan kepadanya sudah sangat keterlaluan. Raffi mengungkap, isu ini sampai membuat kliennya bertanya kepada dirinya.
Suami Nagita Slavina ini memohon kepada pihak yang memberikan narasi tersebut agar tidak menyudutkan dan merugikan. Dia mengatakan, Allah tidak tidur, apapun itu yang benar akan diberikan jalan terbaik.
Raffi lantas menyinggung apa yang dia punya saat ini adalah hasil kerja kerasnya sejak usia 13 tahun. Dalam kurun waktu itu, dia bekerja keras, pagi, siang, sore, dan malam, sehingga dia berharap publik tidak percaya dengan isu tersebut.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra