Menuju konten utama

Benarkah Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang? Ini Penjelasannya

Ketua NCW (National Corruption Watch), Hanifa Sutrisna, menuding Raffi Ahmad melakukan tidak pidana pencucian uang.

Benarkah Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang? Ini Penjelasannya
Selebritas Raffi Ahmad membidik sasaran saat mengikuti Lomba Menembak Piala Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) 2022 dalam kelas ekshibisi 'Dueling Plate' di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Minggu (13/3/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - Artis Raffi Ahmad dituding terlibat kasus pencucian uang oleh Ketua NCW (National Corruption Watch), Hanifa Sutrisna. Berita tersebut viral dan menjadi perbincangan publik di media sosial.

Salah satu platform media sosial X atau Twitter diramaikan unggahan netizen terkait tudingan kasus pencucian uang yang melibatkan Raffi Ahmad.

Semisal akun @democrazymedia. Ia mengunggah postingan berupa "Mengejutkan! Dugaan Pencucian Uang Raffi Ahmad Diungkap NCW: Ratusan Rekening Jadi 'Kantong Semar' Kelola Uang Haram,".

Postingan ini sudah dilihat 2 juta kali dan di re-tweet sebanyak 9 ribu kali. Beragam komentar pun dituliskan warganet.

Ada yang mengkait-kaitkan dugaan kasus ini dengan dukungan kepada capres paslon no urut 2 Prabowo Subianto hingga persoalan konten yang bisa saja semakin banyak andai Raffi Ahmad dipenjara.

"gue tau ini baru dugaan, tp bisa ga sih RaffiNagita tuh gausah bawa bawa cipung di mirip miripin sm Prabowo duo gemoy duo gemoy apalah. cringe banget anjir lu teh, itu bocah masi bayi plis gausah ngemanfaatin momen gt lho," tulis @beingluvyouall.

"Mantap nih..Kalau benar, Banyak konten kalau Raffi dipenjara.

Ayolah, jadikan perubahan!" sambut @uda_zulhendra.

"Dukung 02 itu gak gratis ya," ujar warganet lainnya.

Kronologi Dugaan Pencucian Uang Raffi Ahmad

Dugaan kasus pencucian uang yang dilakukan Raffi Ahmad awalnya diungkapkan oleh Ketua NCW atau National Corruption Watch, yakni Hanifa Sutrisna.

Hanifa menyampaikannya lewat podcast sebuah kanal Youtube Nasional Corruption Watch dengan judul "Ketika Bansos dijadikan bahan bancakan Pilpres dan Pileg". Video tersebut sudah tayang sejak Rabu, 31 Januari 2024, dan sudah ditonton hampir 1 juta kali.

Hanifa Sutrisna bersama pembawa acara membahas keluarga istana yang memperoleh gratifikasi. Menurut Hanifa, 2 putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep memperoleh saham secara gratis hasil pemberian Raffi Ahmad.

Ia lantas menjelaskan pihaknya sudah menerima sejumlah aduan tindakan pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Raffi Ahmad.

"Jika benar Jokowi ini tidak menerima gratifikasi, jika benar dugaan tidak menerima ini, dari mana uang puluhan miliar itu didapatkan sedangkan bisnisnya bangkrut, dari mana ada uang, dari mana ada uang sehingga memiliki saham nih pemberian saham gratis yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad yang diberikan oleh beberapa orang lagi kepada Kaesang dan Gibran," tutur Hanifa Sutrisna.

"Ini bentuk gratifikasi yang diterima oleh keluarga Istana. Coba gimana itu kami meminta .... kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang, tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh ini dugaan yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad," lanjutnya.

Hanifa pun menguraikan bahwa nilainya sangat fantastis hingga menuding Raffi Ahmad memiliki rekening mencapai ratusan buah yang dipakai sebagai "kantong semar".

"Nilainya fantastis. Diduga ada sebanyak empat ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad. Ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi bahkan sudah terdakwa korupsi yang masuk ke rekening Raffi Ahmad," tegasnya lagi.

Oleh sebab itu, Ketua NCW itu mendesak aparat penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri, untuk memeriksa aliran dana yang selama ini sudah masuk ke rekening RANS, salah satu perusahaan milik Raffi Ahmad.

"Kami meminta kepada KPK RI, kami meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad aliran transaksi uang yang masuk ke RANS.

"Karena ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," ucap Hanifa.

Respons Raffi Ahmad

Raffi Ahmad lewat sebuah postingan instagram story menilai kabar tersebut menyesatkan dan tidak benar. Ia juga berterima kasih kepada salah satu pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang telah membantu menepis dugaan kasus pencucian uang yang dialamatkan kepada dirinya.

"Makasih Bang @hotmanparisofficial sudah bantu menepis berita yang menyesatkan ini! Tolong jangan percaya dengan berita yang menyesatkan dan ini berita jelas TIDAK BENAR!" tulis Raffi.

Sebelumnya, Hotman Paris merespon kabar dugaan kasus kasus pencucian uang Raffi Ahmad lewat akun Instagram pribadi.

"Sekarang Jangan sembarangan menuduh! Apa tindak pidana induknya?? Awas jangan motivasi beda dukung capres??" tegas Hotman.

Dalam postingan itu, Hotman menampilkan sebuah judul berita yang menyatakan "Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) Sebut Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang Ratusan Miliar Rupiah".

Baca juga artikel terkait RAFFI AHMAD atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Politik
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra