tirto.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor, memastikan Calon Presiden Prabowo Subianto tidak akan mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin. Prabowo sendiri menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
"Jadi Pak Menhan [Prabowo] tidak perlu cuti atau tidak perlu mundur sebenarnya. Jadi, cuti dilakukan ketika kampanye," kata Afriansyah saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (2/2/2024).
Menurut Afriansyah, aktivitas politik Prabowo tidak mengganggu tugasnya sebagai Menhan meskipun mencalonkan diri maju di kontestasi Pilpres 2024.
"Pak Prabowo tidak mengganggu tugas dan aktivitasnya," ucap dia.
Pria yang karib disapa Ferry ini mengatakan, setiap Prabowo cuti untuk kampanye, tugasnya akan digantikan sementara oleh wakil menteri pertahanan.
"Kalau beliau sedang cuti kegiatan kampanye itu diwakilkan oleh wakil menhannya. Saya pikir tidak ada juga aturan Undang-Undang yang mewajibkan harus mundur," tutur Afriansyah.
Di sisi lain, Afriansyah menilai, seharusnya Mahfud MD tidak perlu mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan mengingat hari pencoblosan sudah mepet.
"Sebenarnya Mahfud seharusnya tidak perlu juga mundur karena. Waktu sudah tidak memungkinkan lagi, tetapi karena ini dia didesak sendiri oleh pasangannya makanya dia harus mundur," kata Afriansyah.
Namun, dia menghormati keputusan Mahfud yang mundur secara baik-baik dari kabinet Jokowi-Ma'ruf.
"Jadi, kami menghormati keputusan Mahfud. Ketimbang dia framing ke mana-mana mau mundur, tunggu waktu tepat, lebih baik segera. Kemarin lah beliau mundur secara resmi," tutup Afriansyah Noor.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024). Surat tersebut diberikan langsung Mahfud kepada Jokowi yang didampingi Mensesneg, Pratikno.
Mahfud menjelaskan ada beberapa hal yang disampaikan dalam surat tersebut. Pertama, Mahfud mengucapkan terima kasih karena sudah diangkat menjadi Menko Polhukam pada 23 Oktober 2019.
Dia pun mengaku senang dilantik dan mundur saat ini secara terhormat. Kedua, dalam surat tersebut menjelaskan permohonan pemberhentian. Ketiga, Mahfud pun meminta maaf kepada Jokowi jika ada pekerjaan atau masalah yang tidak diselesaikan dengan baik.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang