Menuju konten utama

Profil Mahfud MD dan Isi Debat dengan DPR Soal Dana Rp349 T

Mahfud MD menteri apa dan kenapa debat dengan DPR RI soal dana Rp394 triliun?

Profil Mahfud MD dan Isi Debat dengan DPR Soal Dana Rp349 T
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD (kanan) bersama Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji/hp.

tirto.id - Perdebatan sengit terjadi antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, pada 29 Maret 2023.

Perdebatan tersebut terkait permasalahan mencuatnya isu, yang dilontarkan oleh Mahfud MD yang mengklaim telah menemukan adanya transaksi di Kemenkeu sebesar 349 triliun.

Adapun yang terlibat dalam transaksi tersebut, melibatkan ada 491 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu kemudian, ditengarai adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 349 triliun.

Permasalahan tersebut yang membuat Komisi III memanggil Mahfud MD dalam RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Adapun pembahasannya mengenai Informasi LHA PPATK atas permasalahan di Kemenkeu.

Dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI, Mahfud menjelaskan temuannya perihal dana 349 triliun yang ada di Kemenkeu.

“Bahwa ada tiga kelompok menurut Laporan Hasil Analisis (LHA). Keseluruhannya melibatkan 491 entitas ASN di Kemenkeu,” kata Mahfudz dalam kanal Youtube resmi DPR RI.

Adanya perdebatan tersebut, membuat Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut mengomentari huru hara yang melibatkan DPR RI dan Menkopolhukam tersebut. Menurut Ma'ruf, bahwa perdebatan tersebut merupakan hal yang baik, karena mendorong perbaikan untuk bangsa.

"Saya kira buat kita, ini adalah pelajaran. Momentum ini adalah feedback buat kita untuk memicu kita melakukan perbaikan dari semua unsur, eksekutif, kemudian legislatif dan yudikatif," kata Ma'ruf Amin mengutip Antara News.

Biodata Mahfud MD

Mohammad Mahfud Mahmodin, adalah nama lengkap dari Mahfud MD. Nama terakhirnya diambil dari nama Bapaknya. Mahfud merupakan putra pasangan Mahmodin dan Siti Khadijah.

Pria kelahiran 13 Mei 1957 tersebut, dilahirkan di Sampang, Madura. Mahfud merupakan seorang politisi, akademisi dan hakim berkebangsaan Indonesia

Jejaknya sebagai akademisi hukum dimulai di Yogyakarta. Pasalnya, Mahfud mendapatkan gelar sarjana di Universitas Islam Indonesia, pada tahun 1983.

Ketertarikannya pada bidang politik, membuat Mahfud melanjutkan studinya di UGM dengan mengambil jurusan Ilmu Politik dalam meraih gelar S-2, pada tahun 1993.

Namun gelar doktor yang diraih oleh Mahfud MD di bidang Ilmu Hukum Tata Negara pada program Pasca Sarjana UGM, pada tahun 2000.

Mahfudz yang mempunyai istri Zaizatoen Nihajati,serta sudah dikarunia tiga anak tersebut, kini menjabat sebagai Menko Polhukam, sejak tahun 2019. Mahfud diangkat menjadi menteri dalam periode kedua Jokowi.

Adapun rekam jejak Mahfud MD dalam kanca perpolitikan di Indonesia, sudah melalang buana menduduki berbagai jabatan. Berikut merupakan jabatan yang pernah diemban oleh Mahfud MD:

  • Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999 – 2000)
  • Menteri Pertahanan Republik Indonesia, kemudian Menteri Kehakiman (2000 – 2001)
  • Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004 – 2008)
  • Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkumham RI (sekarang)
  • Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008 – 2013)
  • Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017 – 2018)
  • Menkopolhukam (2019 – sekarang).

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Hukum
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra