Menuju konten utama

Profil Ivan Yustiavandana Kepala PPATK & Harta Kekayaannya

Simak profil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang menjadi sorotan karena pemblokiran rekening serta kenaikan harta kekayaan pada 2023 dan 2024.

Profil Ivan Yustiavandana Kepala PPATK & Harta Kekayaannya
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana kembali menjadi sorotan karena kenaikan harta kekayaan.

Kenaikan tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 2023 hingga 2024. LHKPN terbaru dilaporkan Ivan pada 25 Maret 2025 untuk periodik 2024.

Pada 2023 total harta Ivan tercatat sekitar Rp4,1 miliar dengan rincian:

  • tanah dan bangunan senilai Rp2,68 miliar.
  • kendaraan senilai Rp2,425 miliar yang terdiri dari Mazda CX-9, BMW X7, dan Toyota Alphard, harta bergerak Rp120 juta.
  • surat berharga senilai Rp80 juta.
  • kas Rp221 juta.
  • harta lainnya Rp775 juta.
  • utang sebesar Rp2,19 miliar.

Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana pada 2024

Ivan melaporkan harta kekayaan periodik 2024 pada Maret 2025. Dalam LHKPN terbaru itu, total kekayaan Ivan mencapai Rp9,3 miliar. Yang artinya ada kenaikan sebesar Rp5,3 miliar atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2023.

Rincian harta kekayaan Ivan pada 2024:

  • tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar
  • kendaraan senilai Rp650 juta yaitu Toyota Innova Zenix SUV tahun 2023, dan VW Beetle tahun 1972
  • harta bergerak lainnya Rp255 juta
  • surat berharga Rp87 juta
  • kas dan setara kas Rp3,7 miliar
  • harta lainnya Rp688 juta
Selain di luar itu, tercatat pula utang Rp2,9 miliar.

Profil Ivan Yustiavandana

Ivan Yustiavandana menjabat sebagai Kepala PPATK sejak 25 Oktober 2021. Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Dian Ediana Rae.

Rekam jejak akademik Ivan selaras dengan bidang kerja yang ia tekuni. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Jember, melanjutkan studi magister di Washington College of Law, Amerika Serikat, lalu meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Mengutip informasi dari situs resmi PPATK, Ivan memulai karier di PPATK pada 2003 dan terus menduduki sejumlah posisi strategis.

Pada periode 2013 hingga 2020, ia menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan. Kemudian, pada Agustus 2020, ia dipercaya sebagai Deputi Bidang Pemberantasan sebelum akhirnya ditunjuk memimpin PPATK.

Selain aktif sebagai pejabat negara, Ivan juga dikenal sebagai penulis di berbagai publikasi akademik. Ia kerap menulis di jurnal seperti Jurnal Konsultan Hukum Pasar Modal Indonesia dan Jurnal Indonesian Financial Intelligence Institute.

Ivan juga telah menerbitkan sejumlah buku yang fokus pada isu hukum dan ekonomi, antara lain Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia, Penerapan Good Corporate Governance: Mengesampingkan Hak-Hak Istimewa Demi Kelangsungan Usaha, Tindak Pidana Pencucian Uang di Pasar Modal, serta Kerentanan Industri Pasar Modal sebagai Media Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ia juga berpartisipasii dalam berbagai forum kawasan dan global, termasuk Financial Intelligence Consultative Group (FICG) dan Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream yang melibatkan negara-negara ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.

Baca juga artikel terkait PPATK atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Flash News
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya