Menuju konten utama

Profil Herman Agustiawan Suami Karen Eks Dirut Pertamina

Profil Herman Agustiawan suami eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan usai vonis pada Senin (24/6/2024).

Profil Herman Agustiawan Suami Karen Eks Dirut Pertamina
Terdakwa kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair Galaila Karen Agustiawan (kiri) memeluk keluarganya usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.

tirto.id - Herman Agustiawan, suami Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan eks Direktur Utama (Dirut) Pertamina, menyita perhatian publik usai hadir di sidang vonis sang istri. Herman diketahui berteriak kepada jaksa setelah mendengar putusan sang istri.

Di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024), majelis hakim menetapkan bahwa Karen Agustiawan divonis bersalah atas kasus korupsi pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

Melansir Antara, korupsi itu menyebabkan negara merugi 113 juta dolar AS atau setara Rp1,77 triliun. Hakim memutuskan bahwa Karen terbukti bersalah dihukum 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider kurungan tiga bulan.

Adapun hukuman yang dijatuhkan terhadap Karen lebih rendah dari pada tuntutan jaksa, yaitu 11 tahun penjara. Setelah mendengar pembacaan putusan itu, keluarga Karen tak kuasa menahan emosi.

Mereka menghambur di ruang sidang dan menghampiri Karen. Anak-anak Karen yang hadir di persidangan menangis memeluk ibunya, sementara sang suami Herman berteriak meluapkan emosinya kepada jaksa.

"Puas ya?!" katanya sambil menatap ke arah Jaksa. Selanjutnya, mereka berjalan keluar ruang sidang.

Profil Herman Agustiawan Istri Karen Eks Dirut Pertamina

Herman Agustiawan merupakan suami dari Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Pernikahan Herman dengan Karen dikaruniai tiga orang anak, yaitu Dimas, Dariel, dan Jemmy Agustiawan.

Herman pernah bekerja sebagai pegawai di Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT). Mirip dengan sang istri, ia sempat bekerja di sektor pemanfaatan sumber daya tambang yang dikelola oleh negara.

Herman Agustiawan merupakan mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN). Struktur kepengurusan atas DEN antara lain: Presiden RI (Ketua DEN), Wakil Presiden RI (Wakil Ketua DEN), Menteri ESDM (Ketua Harian DEN).

Anggota DEN terdiri dari unsur pemerintah, yakni 7 Menteri yang secara langsung bertanggungjawab atas penyediaan, transportasi, penyaluran, dan pemanfaatan energi, serta 8 anggota dari Unsur Pemangku Kepentingan.

DEN dibentuk untuk merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional. Unit ini juga bertugas dalam mengawasi pelaksaan kebijakan energi yang bersifat lintas sektor. Melalui DEN, Herman Agustiawan bertugas sebagai wakil dari kalangan Konsumen bersama Agusman Effendi.

Tak hanya bekerja di sektor energi, Herman Agustiawan merupakan seorang akademisi, mendapatkan gelar profesor.

Herman sering menampilkan hubungan yang harmonis dan mesra dengan sang istri di depan publik. Ia juga setia mendampingi Karen selama masa persidangan kasus korupsi LNG, maupun dugaan korupsi investasi Blok Basker Manta Gummy (BMG) pada 2019.

Berbeda dengan kasus LNG kali ini, istri Herman berhasil lolos dari tuduhan korupsi BMG yang merugikan negara Rp568 miliar. Ia awalnya divonis 8 tahun oleh Pengadilan Tipikor atas kasus tersebut, namun bebas usai mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Selama proses persidangan di dugaan kasus korupsi pertamanya, Karen terus didampingi sang suami. Karen bahkan sempat menyebut sangat merindukan Herman Agustiawan selama ditahan akibat kasus tersebut.

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Iswara N Raditya