Menuju konten utama

Profil Anak SYL Kemal Redindo, Pekerjaan, dan Kontroversinya

Profil dan pekerjaan Kemal Redindo Syahrul Putra anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga terima aliran dana korupsi.

Profil Anak SYL Kemal Redindo, Pekerjaan, dan Kontroversinya
Kemal Redindo. ANTARA/Nur Suhra Wardyah

tirto.id - Kemal Redindo Syahrul Putra merupakan anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namanya kembali viral usai disebut dalam sidang kasus korupsi SYL, Senin (13/5/2024).

Redindo Syahrul Putra atau Dindo disebut meminta uang kepada pejabat Kementerian Pertanian (Kementan). Uang tersebut ia gunakan untuk membeli barang-barang mewah dan kebutuhan pribadinya.

Hal ini diungkapkan oleh Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Sukim Supandi saat menjadi saksi di sidang kasus korupsi SYL. Sukim mengaku pernah terpaksa membayar biaya renovasi kamar anak SYL, Dindo, senilai Rp200 juta.

"Saya terpaksa memberikan uang karena diminta untuk menalangi uang itu terlebih dahulu," kata Sukim dalam sidang pemeriksaan saksi, Senin (13/5/2024), seperti yang dikutip dari Antara.

Sukim mengatakan bahwa ia terpaksa mengirimkan uang tersebut karena khawatir akan dicopot jabatannya di Kementan pada saat itu.

Selain membiayai renovasi, Sukim pernah dipaksa patungan untuk membelikan barang mewah Dindo. Menurutnya, uang patungan senilai ratusan juta itu untuk digunakan Dindo membeli aksesoris mobil.

"Dia WA untuk minta penyelesaian terkait aksesori mobil. Saya tidak tahu jenis mobil-nya apa, cuma itu saja," ujar Sukim, Senin (13/5/2024).

Profil Kemal Redindo dan Pekerjaannya

Kemal Redindo Syahrul Putra adalah anak kedua SYL, yang lahir 7 September 1981. Pria berusia 42 tahun ini merupakan lulusan sarjana hukum dari salah satu kampus negeri di Indonesia.

Dindo menikah dengan Riska Mulfiati pada tahun 2013. Riska adalah putri Lutfi Halide, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sulawesi Selatan (Sulsel)

Dindo saat ini bekerja di instansi pemerintahan wilayah Sulsel. Perjalanan kariernya di pemerintahan dimulai dari jabatan sebagai birokrat di berbagai Instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Pada 2017, Dindo tercatat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gowa. Selanjutnya, dia diangkat sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan.

Dindo juga sempat menempati jabatan sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Sulawesi Selatan. Pada Desember 2021, Dindo dipindahkan bertugas sebagai sekretaris di Dinas Ketahanan Pangan.

Perjalanan karier Dindo sempat mengalami ganjalan. Pasalnya, pada tahun 2020, ia sempat mengikuti lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sulsel, mengincar posisi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Sulsel.

Ia gagal mendapatkan jabatan tersebut karena tak lolos seleksi. Ia hanya berhasil lolos tahap administrasi untuk jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Terlepas dari ganjalan kecil tersebut, Dindo kemudian menapaki puncak kariernya pada 2022. Dindo diangkat menjadi Plt kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel pada 3 Januari 2022. Dia menggantikan Fitriyani yang memasuki masa pensiun.

Dilansir dari portal resmi Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, saat ini Kemal Redindo Syahrul Putra masih menduduki posisi Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Kontroversi Kemal Redindo

Kemal Redindo Syahrul Putra terlibat dalam dua kontroversi terkait permintaan uang untuk renovasi kamar dan pembelian aksesori mobil yang mencapai ratusan juta rupiah. Kontroversi Kemal Redindo ini terungkap saat sidang kasus korupsi yang melibatkan ayahnya, SYL.

Menurut keterangan Sukim Supandi, ia terpaksa membayar biaya renovasi kamar anak SYL, senilai Rp200 juta. Sukim merasa terpaksa memberikan uang tersebut karena khawatir akan kehilangan jabatannya di Kementan.

Permintaan uang untuk renovasi tersebut awalnya datang dari pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan oleh Dindo kepada Sukim. Kemudian, Sukim menyampaikan pesan tersebut kepada Sekretaris Ditjen Perkebunan Kementan, Heru Tri Widarto.

Heru lantas memerintahkan Sukim untuk menyelesaikan biaya renovasi menggunakan uang pribadi. Uang sebesar Rp200 juta tersebut kemudian dikirimkan oleh Sukim melalui transfer ke rekening ajudan Dindo, Aliandri.

"Ada dua kuitansi sebanyak Rp200 juta dan saya transfer ke rekening BCA atas nama Aliandri," ucap Sukim, Senin (13/5/2024).

Hal serupa juga terjadi pada kasus pembelian aksesori mobil. Sukim juga mengungkapkan bahwa para pejabat Kementan pernah patungan sebesar Rp111 juta untuk membayar aksesori mobil anak SYL.

Permintaan tersebut disampaikan Dindo melalui pesan singkat WhatsApp setelah bertemu dengan Sukim saat kunjungan SYL ke Makassar. Sukim juga meneruskan permintaan tersebut kepada Heru, yang kemudian memerintahkan untuk menyelesaikan pembayaran tersebut.

Pejabat Kementan kemudian mengumpulkan uang patungan dan menyerahkannya kepada Bendahara Ditjen Perkebunan Kementan. Setelah terkumpul Rp111 juta, uang itu diserahkan kepada Aliandri, ajudan Dindo.

Sukim menyatakan terdapat kuitansi pemberian uang Rp111 juta tersebut. Bukti itu telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya itu, pada persidangan sebelumnya ditemukan fakta bahwa Kemal Redindo menggunakan uang Kementan untuk mencicil mobil Alphard milikna. Temuan ini menambah panjang daftar aliran dana korupsi SYL.

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Dipna Videlia Putsanra & Yonada Nancy