tirto.id - Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2020 – 2021, Isnar Widodo, mengungkapkan dalam sidang kasus korupsi terdakwa mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), bahwa duit Kementan mengalir ke istri, anak, dan cucu SYL.
Pengakuan dari Isnar itu disampaikan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024.
Isnar mengatakan, dirinya diperas oleh SYL agar menggunakan uang Kementan untuk kebutuhan pribadi dari SYL dan keluarganya. Atas pengakuan dari Isnar dan sejumlah saksi lainnya, Tipikor Jakarta Pusat akan memanggil anak dan istri dari SYL.
"Kemungkinan yang dipanggil itu yang sudah disebut, Bu Ayun (istri SYL), Kemal Redindo (putra SYL), dan Thita (putri SYL), karena ada berita acara pemeriksaan (BAP)- nya," ungkap Jaksa KPK Meyer Simanjuntak saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu dikutip Antara.
SYL didakwa karena melakukan pemerasan serta suap atau gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar selama dia menjabat sebagai Mentan pada kurun waktu 2020 hingga 2023.
Selama melakukan aksinya itu, SYL berkerjasama dengan Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023 serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023.
Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) menyebut, SYL memenuhi kebutuhan pribadinya dengan cara memeras bawahannya, ASN di Kementan. Apabila permintaannya tidak dituruti, dia melakukan mutasi kerja hingga mendisfungsionalkan status jabatan bawahannya.
Siapa Istri SYL yang Dapat Aliran Dana Korupsi?
Istri dari SYL bernama Ayun Sri Harahap disebut turut menikmati aliran dana korupsi yang dilakukan oleh SYL. Isnar Widodo mengungkapkan, dirinya secara rutin mengeluarkan uang harian dan bulanan untuk Ayun atas paksaan dari SYL.
“Selain jamuan makan apa yang Saudara fasilitas apa lagi yang mereka minta?” tanya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh.
“Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia,” jawab Isnar.
“Uang bulanannya siapa?” tanya hakim.
“Uang bulanan untuk Bu Menteri,” kata Isnar.
Permintaan uang tersebut disampaikan tidak langsung dilakukan SYL tepai melalui ajudannya bernama Panji Hartanto.
"Siapa yang minta?” tanya hakim lagi.
“Yang minta Panji,” ungkap Isnar.
Isnar mengatakan, dirinya menyiapkan dana sebesar Rp25 – Rp30 juta per bulan untuk dikirim kepada Ayun Sri Harahap. Dia juga menjelaskan, rutinitas mengirim uang bulanan itu dilakukannya mulai awal bulan 2020 sampai tahun 20221.
“Jadi untuk uang bulanan Ibu Menteri itu kejadiannya sudah dari tahun 2020 awal,” jelas Isnar.
“Sudah ada permintaan uang bulanan untuk Ibu Menteri yang disampaikan oleh Panji?” tanya hakim.
“Oleh Panji,” jawab Isnar.
“Apa penyampaiannya?” tanya hakim.
“Penyampaiannya tolong uang bulanan ini dikirim,” kata Isnar.
“Tolong uang bulanan ini terkirim, ke?,” tanya hakim.
“Ke Bu menteri,” jawab Isnar.
“Berapa Saudara siapkan per bulannya?” tanya hakim.
“25 sampai 30 juta, Pak,” kata Isnar.
“Itu Dari awal bulan 2020 sampai?” tanya hakim lagi.
“Sampai 2021,” kata Isnar.
“Kurang lebih setahun?” tanya hakim.
“Iya,” kata Isnar.
“Itu rutin bulan?” tanya hakim lagi.
“Setiap bulan, iya,” imbuh Isnar.
Tidak hanya uang bulanan, SYL juga memaksa Isnar untuk melunasi kartu kredit pribadi SYL senilai Rp215 juta. Pada saat itu kata Isnar, tagihan diselesaikan oleh rekannya bernama Gempur.
Bahkan menurut pengakuan Isnar, dirinya juga pernah menerima tagihan belanja parfum pribadi SYL dan menantunya (istri dari Kemal Redindo), yang seharga Rp4 - 5 juta per botolnya.
Selanjutnya, pada tahun 2022 Isnar bersama rekan-rekannya Abdul Hafidz, Gempur, dan Musyafak yang sudah kerap menolak dan menghindari paksaan dari SYL akhirnya dicopot dari jabatan struktural menjadi fungsional.
Siapa Anak dan Cucu SYL yang Nikmati Uang Korupsi?
Tidak hanya kebutuhan pribadi dirinya dan istri, SYL juga memeras bawahannya untuk menggunakan uang dari Kementan guna melunasi biaya ulang tahun dari cucunya.
Cucu yang dimaksud itu adalah anak dari putra SYL, Kemal Redindo, atau akrab disapa Dindo. Isnar mengatakan ulang tahun cucu SYL itu dirayakan di Makssar dan Jakarta.
Bon atau tagihan dari acara ulang tahun itu lalu disampaikan langsung ke Kementan oleh orang kerpecayaan Dindo bernama Aliandri. Dindo meminta agar tagihan itu dilunasi.
“Putranya Bang Dindo ulang tahun gitu, minta di-reimburse ke kami,” kata Isnar.
“Di mana ultahnya?” tanya hakim .
“Di Makassar, kadang di Jakarta juga,” ucap Isnar.
“Jadi Saudara hanya menerima apa namanya itu?” tanya hakim lagi.
“Bon, siap,” kata Isnar.
“Bon diserahkan Panji atau siapa?” tanya hakim.
“Kadang-kadang diserahkan oleh Ubeid juga bisa, kadang kadang Ali juga,” ucap Isnar.
“Apa disampaikan ke Saudara?” tanya hakim.
“Ini dibayar, total segini tolong dibayar,” kata Isnar menirukan perintah yang dia terima.
Permintaan itu terkadang sengaja tidak direspon cepat oleh Isnar. Tetapi apabila sudah lewat satu minggu tidak juga kunjung dilunasi, maka Panji atau Aliandri akan menghubungi Isnar secara langsung sembari memberikan ancaman.
“Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindo-nya itu. Nanti kamu bisa dipindah,” ungkap Isnar menirukan ancaman yang diterimanya.
“Jadi Saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena Saudara sukarela atau terpaksa?,” tanya hakim lagi
“Terpaksa Yang Mulia,” ungkap Isnar.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra