tirto.id - Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi sorotan publik karena kejadian penembakan di rumahnya yang menewaskan Brigadir Polisi (Brigpol) J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Menurut keterangan polisi, Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual pada istri Kadiv Propram Ferdy Sambo yang bernama Ny Putri Ferdy Sambo.
Ajudan yang berinisial Bharada E datang setelah mendengar teriakan minta tolong istri Kadiv Propam. Bharada E langsung dihujani tembakan oleh Brigadir J, sehingga Bharada E balas menembak untuk membela diri.
"Kami menganggap pemicu kasus ini adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir J kepada istri Kadiv Propam selaku korban, yang diikuti dengan serangan Brigadir J kepada Bharada E yang berupaya menyelamatkan korban," ujar Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti.
Kronologi Polisi Tembak Polisi
Peristiwa baku tembak kedua polisi itu, Brigadir J dan Bharada E, terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri dan menodongkan pistol di dalam kamar pribadinya.
Kejadian itu membuat istri Kadiv Propam Polri berteriak hingga didengar Bharada E yang berada di lantai dua rumah itu.
Mengetahui kejadian itu, Bharada E turun ke lantai dua dan sempat menanyakan ada apa, namun pertanyaannya dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
Posisi masih berada di tangga, Bharada E membalas tembakan yang dilakukan Brigadir J ke arahnya. Tembakan Bharada E sebanyak lima tembakan mengenai tubuh Brigadir J.
Menurut Ramadhan, Brigadir J menembak sebanyak tujuh kali kepada Bharada E, sedangkan Bharade E melepaskan lima tembakan, tapi ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh, sehingga di tubuh Brigadir J ditemukan tujuh luka tembak.
Secara pidana kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai locus delicti atau tempat kejadian perkara.
Sementara itu, Bharada E telah ditahan Divisi Propam Polri, sedangkan jenazah Brigadir J telah dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi.
Profil Ferdy Sambo dan Istri Ny Putri Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri),
Ferdy Sambo pernah menjadi perhatian publik setelah angkat bicara soal masih aktifnya AKBP Raden Brotoseno sebagai anggota Polri setelah dipidana 5 tahun atas perkara korupsi.
Kini, Irjen Pol. Ferdy Sambo kembali menarik perhatian publik terkait tewasnya sang ajudan, Brigadir J setelah baku tembak dengan sang pengawalnya sendiri, Bharada E.
Irjen. Pol. Ferdy Sambo lahir pada 9 Februari 1973. Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ferdy merupakan lulusan Akpol 1994 dan berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Dirtipidum Bareskrim Polri.
Sementara itu, Bharada E merupakan seorang anggota Brimob yang ditugaskan sebagai pengawal pribadi atau Aide de camp (Adc) Kadiv Propam Polri dan keluarga.
Hingga berita ini ditulis, sosok Bharada E masih belum banyak diketahui latar belakangnya. Polisi belum mengungkap siapa Bharada E dan asal-usulnya.
Sementara Brigadir J merupakan anggota Bareskrim Polri lulusan SPN Jambi Tahun 2012 yang telah menjadi ajudan Kadiv Propam Polri dan keluarga kurang lebih dua tahun.
Brigadir J yang bernama lengkap Nopryansah Yosua Hutabarat ini berasal dari Jambi. Ibunya bernama Rosti Simanjuntak. Jenazah Brigadir J telah dibawa ke Jambi dan dimakamkan.
Istri Ferdy Sambo bernama Ny Putri Ferdy Sambo. Diketahui pada tahun 2014, istri Kadiv Propam Polri pernah mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes.
Ny Putri Ferdy Sambo ingin membangun TK Kemala Bhayangkari 28 di wilayah Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Kala itu, ia tengah mengikuti suaminya yang menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Sebagai polisi, Ferdy pernah menangani sejumlah kasus besar di Indonesia, antara lain mengusut bom bunuh diri Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat pada 2016.
Ia juga terlibar dalam pengungkapan kasus kopi racun sianida pada 2016. Dia juga dipercaya memimpin penyidikan kebakaran Kejaksaan Agung serta ikut menyidik kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Editor: Addi M Idhom