tirto.id - Polda Kalimantan Timur mengungkap perkembangan terbaru dalam penanganan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Berikut profil dan harta kekayaannya.
Dalam siaran pers yang diunggah di laman resmi Tribratanews Polri, Minggu (17/5/2026), disebutkan Yohanes diduga terlibat dalam peredaran cairan vape yang mengandung zat narkotika jenis Hexahydrocannabinol (HHC).
Kasus tersebut terungkap melalui koordinasi antara Direktorat Reserse Narkoba, Bea Cukai, dan Bidpropam, yang kemudian berujung pada penetapan tersangka setelah ditemukan bukti pengiriman berulang dan barang bukti dalam jumlah signifikan.
Pada 1 Mei 2026 dini hari, Yohanes akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba bersama Bidpropam Polda Kaltim.
Proses hukum terhadap kasus ini ditegaskan akan dilakukan secara profesional, transparan, serta disertai pemeriksaan etik internal yang dapat berujung pada sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai ketentuan yang berlaku di tubuh Polri.
“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, termasuk apabila melibatkan oknum anggota Polri,” tegas Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.
Profil AKP Yohanes Bonar Kasat Narkoba Polres Kukar
Yohanes Bonar Adiguna merupakan seorang perwira kepolisian yang menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian pada 2019, sebelum akhirnya menyelesaikan pendidikannya pada tahun akademik 2019/2020.
Dalam perjalanan kariernya di Kepolisian Negara Republik Indonesia, Yohanes Bonar Adiguna pernah menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Nongsa di wilayah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau pada tahun 2018, kemudian dipercaya menjadi Kapolsek Batu Aji pada akhir tahun yang sama.
Setelah itu, pada 2021 ia menjabat sebagai Kasat Reskrim di lingkungan Polda Kalimantan Timur, sebelum pada 2023 beralih menjadi Kasat Polairud di wilayah yang sama.
Pada 2025, ia kembali mendapatkan penugasan sebagai Kasat Resnarkoba di Polda Kalimantan Timur, menunjukkan spesialisasi penugasannya yang semakin fokus pada penanganan tindak pidana tertentu.
Selain riwayat jabatan struktural, Yohanes Bonar Adiguna juga tercatat pernah mengalami rotasi jabatan dalam lingkungan Polresta Samarinda. Ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, sebelum kemudian dalam mutasi pada akhir 2025 dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kasat Resnarkoba di wilayah Polres Kutai Kartanegara.
Dalam penulisan nama resminya, ia menyandang gelar akademik AKP Yohanes Bonar Adiguna, S.T.K., S.I.K., M.H. Gelar S.T.K. (Sarjana Teknik Kepolisian) dan S.I.K. (Sarjana Ilmu Kepolisian) menunjukkan latar pendidikan kepolisian tingkat sarjana serta gelar M.H. (Magister Hukum).
Harta Kekayaan AKP Yohanes Bonar Kasat Narkoba Polres Kukar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 18 Februari 2026 untuk periode tahun 2025 atas nama Yohanes Bonar Adiguna selaku Kasat Resnarkoba, total kekayaannya sebesar Rp693.858.675.
Dalam rincian harta, tidak tercatat kepemilikan tanah dan bangunan, namun terdapat aset berupa alat transportasi dan mesin senilai total Rp462.500.000.
Aset tersebut terdiri dari dua sepeda motor, yaitu Honda Beat tahun 2019 senilai Rp8.000.000 dan Yamaha RX-King tahun 2004 senilai Rp9.500.000 yang diperoleh dari hasil sendiri, serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 senilai Rp445.000.000 yang tercatat berasal dari warisan.
Selain itu, terdapat kas dan setara kas sebesar Rp231.358.675. Tidak terdapat catatan harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lain, serta tidak ada kewajiban atau hutang yang dilaporkan.
Dengan demikian, total harta kekayaan bersih tetap sama dengan jumlah keseluruhan aset, yaitu Rp693.858.675.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































