Menuju konten utama

Polri Usut Jaringan Narkoba Bekingan Kasat Resnarkoba Toraja

Polri berkomitmen usut tuntas jaringan narkoba yang dibekingi eks Kasat Resnarkoba Toraja Utara.

Polri Usut Jaringan Narkoba Bekingan Kasat Resnarkoba Toraja
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, usai menghadiri buka bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan seluruh Ormas di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk membongkar tuntas jaringan peredaran narkotika yang melibatkan mantan Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, dan anak buahnya, Aiptu Nasrul selaku Kanit Narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk mengejar seluruh pihak yang terlibat, termasuk anggota yang terbukti memberikan perlindungan atau menjadi "beking" bagi para pengedar.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johny Eddizon Isir, menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar kasus ini diusut secara tuntas. "Demikian juga kalau ada individu-individu yang kemudian terlibat dalam tadi, entah membekingi atau gini, itu akan dilakukan tindakan yang tegas,” kata Isir kepada wartawan dikutip Jumat (27/2/2026).

Isir menekankan, Polri berkomitmen untuk tidak pandang bulu menindak tegas jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkotika. Dia pun memastikan bahwa proses pidana terhadap kedua eks anggota atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba sedang berproses.

“Tetap, kita akan lakukan, penegakan hukum secara tegas. Itu sudah komitmen Polri, berulang kali disampaikan oleh Bapak Pak Kapolri juga ya. Narkoba itu musuh bersama,” tutur Isir.

Isir menjamin dalam proses baik etik maupun hukum, Polri tidak ada perlakuan istimewa kepada anggota yang memang terbukti melakukan pelanggaran. Dia memastikan semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa atau impunitas, nggak ada,” ucap Isir.

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Selatan mengenakan penempatan khusus (patsus) terhadap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama seorang anggotanya berinisial N. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendy, mengonfirmasi bahwa perwira pertama tersebut kini telah menjalani patsus guna menjalani pemeriksaan intensif. "Benar, kami sudah melakukan penempatan khusus untuk pemeriksaan awal," ujar Zulham saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah