tirto.id - Perdagangan merupakan motor penggerak perekonomian, untuk itu Presiden menginginkan sistem perdagangan multilateral yang ada saat ini diperkuat.
Dalam realita yang terjadi saat ini, perdagangan global menemui banyak kendala dan terus melemah. Penguatan dalam sistem perdagangan multilateral menurut Presiden dapat membangun keadilan bagi negara-negara berkembang, sehingga ia mendorong negara-negara anggota G20 menghapus semua bentuk kebijakan proteksi, baik itu tarif maupun non tarif.
“Hal tersebut bertujuan untuk memastikan aturan yang jelas dan non-diskriminatif serta membangun keadilan bagi negara-negara berkembang,” kata Presiden Jokowi pada sesi ketiga KTT G20 di Hangzhou International Expo Center, RRT, Senin (5/9/2016).
Presiden menerangkan, kebijakan proteksi saat ini sangat merugikan negara-negara berkembang.
“Banyak kebijakan perdagangan dari negara-negara maju dilakukan dengan mengorbankan negara-negara berkembang,” ungkap Presiden Joko Widodo.
Berdasar kenyataan tersebut, Presiden mengingatkan akan semangat perjanjian perdagangan bebas. Ia menyerukan negara-negara G-20 untuk menghapus seluruh hambatan perdagangan bebas.
“Agar tetap terbuka dan konsisten dengan WTO serta menghindari pengecualian bagi para non-anggota,” ujar Presiden.
Presiden Joko Widodo menyerukan agar pelaku usaha sektor Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM) dari negara-negara berkembang diberi kesempatan lebih besar untuk terhubung dengan rantai nilai global (Global Value Chain) dan berperan dalam perekonomian dunia.
Di Indonesia, sektor UMKM telah memainkan peranan yang sangat besar sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Sebab, UMKM merupakan sektor tempat terbukanya banyak lapangan pekerjaan di Tanah Air, dan berkontribusi besar terhadap PDB dan memperluas akses untuk kegiatan ekonomi produktif.
Dalam acara KTT G20 itu, Presiden menawarkan sejumlah kebijakan ekonomi kepada para pemimpin-pemimpin dan delegasi negara G20.
“Deregulasi, penyederhanaan perizinan, peningkatan fasilitas perdagangan dan mekanisme investasi, serta penyesuaian upah,” pungkas Presiden.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh