tirto.id - Presiden Perancis Francois Hollande segera bereaksi untuk menanggapi beredarnya dokumen “Panama Papers” dengan mempersiapkan investigasi awal terhadap kasus-kasus penggelapan pajak yang terkait dengan dokumen tersebut. Ia bahkan bersumpah untuk menyelidiki seluruh petunjuk yang tersedia dan menghukum mereka yang terbukti mengemplang pajak.
"Saya bisa menjamin Anda bahwa begitu informasi itu muncul, investigasi akan diluncurkan, semua kasus akan dibuka dan peradilan akan digelar. Pengungkapan ini berita baik karena akan meningkatkan pendapatan pajak dari mereka yang melakukan penggelapan pajak ," kata Hollande seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa, (5/4/2016).
Jaksa di Perancis menegaskan bahwa mereka akan membuka penyelidikan itu untuk melihat apakah dokumen-dokumen dalam “Panama Papers” memiliki hubungan dengan para wajib pajak Perancis yang diindikasikan telah menggelapkan pajak mereka.
Bocoran dokumen “Panama Papers” yang bersumber dari firma hukum Mossack Fonseca tersebut diharapkan akan menjadi dorongan bagi usaha-usaha penarikan pajak oleh pemerintahan Partai Sosialis Prancis yang tahun lalu sukses menarik lebih dari 12 miliar euro dari para pengemplang pajak.
Pemerintah Prancis menyatakan akan berusaha mencari akses ke dokumen-dokumen bocor itu. Dari 7.800 kasus pajak yang ditangani pemerintah Prancis tahun lalu, 515 di antaranya melibatkan perusahaan-perusahaan yang didaftarkan di Panama.
Kantor Berita Reuters melansir bahwa nank Prancis Societe Generale mengeluarkan pernyataan bahwa mereka adalah salah satu pengguna jasa firma hukum Panama itu. SocGen berjanji untuk mematuhi semua ketentuan hukum di negara-negara yang menjadi tempat mereka beroperasi dan akan proaktif memerangi penggelapan pajak.
“Panama Papers” merupakan sekumpulan dokumen yang berisikan sekitar 11,5 juta dokumen dan mencakup kurang lebih 214 ribu nama perusahaan “offshore” yang lazim digunakan untuk menghindari pajak di negara asal para pengemplang pajak.
Dokumen ini menguak praktik-praktik pembuatan “shell company” yang biasanya digunakan oleh para investor untuk mengamankan aset-aset mereka di wilayah-wilayah yang disebut sebagai “tax havens” atau surga pajak rendah seperti di Nevada (Amerika Serikat), British Virgin Island, dan Panama.
Dokumen ini memuat nama-nama yang sangat familiar di ranah internasional, mulai dari kepala negara dan kepala pemerintahan, pengusaha, atlet, artis, hingga organisasi teroris. Beberapa nama dari Indonesia yang namanya turut disebut-sebut masuk di dokumen ini antara lain Muhammad Riza Chalid (pengusaha minyak) dan Sandiaga S Uno (pengusaha dan politisi). (ANT/REU)