tirto.id - Presiden Korea Selatan Park Geun-hye secara resmi dimakzulkan oleh parlemen pada Jumat (9/12/21016).
Setelah enam minggu terjadi demonstrasi di jalanan, mayoritas anggota parlemen Korsel akhirnya mendukung pemakzulan terhadap Presiden Park Geun-hye yang terperosok ke dalam skandal korupsi tersebut.
Dari 300 kursi di parlemen Korsel, 234 anggota mendukung pemakzulan, sisanya menolak. Setelah pemakzulan ini, status Park akan ditentukan Mahkamah Konstitusi dalam waktu 180, untuk diputuskan dicopot atau tidak dari jabatannya. Namun dukungan politik agar Park segera mengundurkan diri makin kuat di Korsel.
"Presiden Park Geun-hye tidak hanya melupakan tugasnya sebagai pemimpin bangsa dan kepala administrasi tetapi juga melanggar konstitusi dan undang-undang lainnya mengenai bea publik," kata anggota parlemen oposisi Kim Kwan-young sebagaimana dikutip Time.
Setelah pemakzulan ini, Perdana Menteri Korsel, Hwang Kyo-ahn, akan mengambilalih tanggungjawab Park di pemerintahan untuk sementara waktu.
Park (64) merupakan putri mantan diktator militer Korsel, Park Chung-hee. Dia dituding berkolusi dengan teman dekatnya Choi Soon-sil, untuk menarik "upeti" dari para pemilik perusahaan besar di negara itu--termasuk LG, Hyundai dan Samsung-- guna disumbangkan kepada dua yayasan miliknya.
Para pengunjuk rasa melihat skandal korupsi sang presiden sebagai gejala dari masalah yang lebih luas di masyarakat Korsel, termasuk melonjaknya ketimpangan pendapatan dan kurangnya mobilitas sosial di Negeri K-Pop itu.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH