Menuju konten utama

Prasetyo Diperiksa BK DPRD DKI soal Kisruh Interpelasi Formula E

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dinilai menggelar rapat paripurna yang membahas hak interpelasi Formula E secara ilegal pada 28 September 2021 lalu.

Prasetyo Diperiksa BK DPRD DKI soal Kisruh Interpelasi Formula E
Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDIP Prasetyo Edi Marsudi berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

tirto.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjalani pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) setelah dilaporkan empat pimpinan dan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta.

Prasetyo dinilai menggelar rapat paripurna yang membahas hak interpelasi Formula E secara ilegal pada 28 September 2021 lalu.

Prasetyo pun mempertanyakan kesalahannya sebagai Ketua DPRD DKI kepada BKD DPRD DKI.

"Saya dilaporkan oleh empat wakil pimpinan dewan ke BK, BK menerima. Hari ini saya mengklarifikasi, salah saya di mana? gitu loh," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).

Prasetyo menjelaskan awalnya diselenggarakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang hanya memiliki tujuh agenda pembahasan.

Namun, ia menerima tanda tangan dari 33 anggota dari dua fraksi, yakni PDI-P dan PSI terkait hak interpelasi. Kemudian, Prasetyo membawa permintaan tersebut ke rapat Bamus.

"Kebetulan saya juga mengusulkan hak interpelasi. Ini kan harus dilaksanakan. Forumnya apa? di-bamuskan," ujarnya.

Politikus PDI-P itu menyatakan jika terdapat usulan dalam Bamus yang disetujui juga oleh anggota BK pada saat itu.

"Saya minta persetujuan lho, saya yang pimpin lho [Rapat Bamus]. Terus kesalahan saya di mana?" ucapnya.

Dia pun mengklaim tidak menyalahi aturan tata tertib sebagai Ketua DPRD dan ikut mengusulkan rapat interpelasi. Pasalnya, ia mendapatkan 33 tanda tangan anggota dewan terkait hak interpelasi yang mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Formula E.

"Di satu sisi, saya menandatangani hak interpelasi saya. Di fraksi saya, saya sebagai petugas partai Fraksi PDI-P saya tanda tangan," terangnya.

"Setelah tandatangan, saya pindah ke lantai 10. Saya adalah ketua DPRD, menerima permasalahan, yang mana hak anggota dewan untuk mempertanyakan audit BPK tersebut," tambahnya.

Kemudian, lanjut Prasetyo, usul tersebut dibawa ke rapat Bamus pada 27 September 2022. Menurutnya, Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi juga ikut dalam rapat tersebut.

"Saya mempertanyakan, kalian mempertanyakan kepada saya karena ini ada bukti otentik 33 anggota DPRD dari Fraksi PDI-P dan Fraksi PSI, meminta penjelasan ke Pak gubernur. Pertanyaan saya, salah saya di mana?" tegasnya.

Pada waktu yang sama, Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Prasetyo, pihaknya akan melakukan rapat untuk mengambil keputusan selanjutnya.

"Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai, atau minggu depan selesai," kata Nawawi.

Baca juga artikel terkait KISRUH FORMULA E atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto