tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan Pemprov Jakarta dan Pemkot Bekasi sepakat akan memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
“Kami sepakat untuk segera menyelesaikan hal yang berkaitan dengan perpanjangan Bantar Gebang,” kata Pramono usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Pramono menjelaskan, kontrak penggunaan TPST Bantar Gebang itu harus diperpanjang karena akan habis pada 2026 mendatang.
“Karena bagaimanapun Bantar Gebang itu harus segera diperpanjang, habis di tahun 2026 antara Pemerintah Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi,” sebutnya.
Pramono juga akan memenuhi permintaan Tri agar warga sekitar TPST Bantar Gebang dapat diberdayakan dengan cara bekerja di sana.
Terlebih lagi, dengan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) oleh pemerintah pusat, Pramono yakin nantinya masyarakat di sana bisa ikut mendapatkan manfaat.
“Tadi ada permintaan juga dari Pak Wali Kota Bekasi untuk pembangunan lanjutan di Bantar Gebang supaya warga yang ada di sekitar Bantar Gebang itu dilibatkan dalam pembangunan tersebut sehingga mereka bisa bekerja di sana,” ungkap Pramono.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan dengan perpanjangan kontrak itu, nantinya permasalahan mobilisasi truk sampah hingga infrastruktur akan turut diperbaiki oleh Pemprov Jakarta, Pemprov Jawa Barat, dan Pemkot Bekasi.
“Ada pembagian tanggung jawab juga dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kemudian menjadi tanggung jawab tiga daerah,” tutur Tri.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































