Menuju konten utama

Pramono Minta PPK di Pemprov DKI Pahami Risiko Proses Pengadaan

Pramono ingin PPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menjalankan proses pengadaan secara akuntabel.

Pramono Minta PPK di Pemprov DKI Pahami Risiko Proses Pengadaan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (kedua dari kiri) dalam konferensi pers terkait bimbingan teknis bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (29/6/2026). tirto.id/Putri Azzahra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak ragu mengambil keputusan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Namun, penekanan agar setiap keputusan dibarengi dengan kemampuan mengelola risiko hukum menunjukkan masih kuatnya kekhawatiran pejabat terhadap potensi persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran.

Pramono menyampaikan hal tersebut saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa yang menghadirkan narasumber yang sangat berkompeten dalam bidang ini.

Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam jumlah besar sehingga para PPK dituntut tidak hanya berani mengambil keputusan, tetapi juga memahami risiko yang menyertainya.

"Saya minta betul selain mereka berani memutuskan, tetapi juga berani mengelola risiko yang ada. Jangan sampai kemudian risikonya itu harus terkena pada yang bersangkutan kalau dilakukan karena keinginan-keinginan pribadi yang tidak baik," ujar Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (29/6/2026).

Pramono menjelaskan saat ini terdapat sekitar 750 PPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, 250 orang mengikuti bimtek secara luring dan 500 lainnya mengikuti secara daring. Kegiatan itu dimaksudkan untuk memperkuat pemahaman aparatur dalam menjalankan proses pengadaan secara akuntabel.

Pramono juga mencontohkan pengalamannya ketika menangani sejumlah persoalan, seperti penyelesaian proyek monorel hingga kasus lahan Sumber Waras. Menurutnya, setiap langkah yang diambil selalu didahului dengan konsultasi kepada aparat penegak hukum guna meminimalkan risiko pelanggaran hukum.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menegaskan tema besar bimtek tahun ini adalah "Berani Mengambil Keputusan, Cerdas Mengelola Risiko."

Kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas PPK sebagai ujung tombak pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaan proyek pemerintah berjalan berkualitas sekaligus terhindar dari persoalan hukum.

Meski demikian, penekanan berulang mengenai keberanian mengambil keputusan dan pengelolaan risiko hukum memperlihatkan bahwa persoalan pengadaan barang dan jasa masih menjadi sektor yang rentan.

Di tengah besarnya APBD DKI Jakarta, tantangan Pemprov DKI Jakarta bukan hanya mendorong pejabat berani bertindak, tetapi juga memastikan sistem pengawasan mampu mencegah praktik penyimpangan dan korupsi tanpa membuat aparatur enggan mengambil keputusan yang diperlukan.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Putri Az Zahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Putri Az Zahra
Penulis: Putri Az Zahra
Editor: Bayu Septianto