Menuju konten utama

Prajurit TNI di Salatiga Dikeroyok Preman saat Bonceng Istri Hamil

Satu pelaku pengeroyok Pratu RW tewas dan empat lainnya luka-luka.

Prajurit TNI di Salatiga Dikeroyok Preman saat Bonceng Istri Hamil
Ilustrasi pengeroyokan. FOTO/antaranews

tirto.id - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengungkapkan seorang anggota Yonif MR 411/6/2 Kostrad yang berinisial Pratu RW mengalami luka dan bengkak akibat mengalami kekerasan oleh lima pemuda di di Pasar Blauran Kota Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022).

"Saat ini anggota mengalami luka-luka bengkak dan harus dirawat di RST Dr. Asmir Salatiga, setelah dikeroyok oleh lima pemuda bertato dan dalam pengaruh minuman keras di Pasar Blauran Kota Salatiga, Jawa Tengah," kata Tatang dalam keterangan tertulis pada Jumat (2/9/2022).

Tatang menyebutkan kejadian itu bermula saat Pratu RW memboncengkan istrinya berinisial D yang sedang dalam kondisi hamil. Kemudian saat mereka dalam menuju pasar Blauran diserempet oleh mobil pikap Suzuki Carry.

"Mobil pikap Suzuki Carry dikemudikan oleh Argo Wahyu Pamungkas beserta 4 orang temannya. Pratu RW sempat dibentak, namun yang bersangkutan tidak menghiraukan dan sesampainya di Pasar Blauran, Pratu RW dihentikan oleh Argo Wahyu Pamungkas serta melakukan pengeroyokan bersama keempat temannya tersebut," ungkapnya.

Melihat kejadian itu, istri Pratu RW langsung meminta tolong kepada kawan-kawannya dengan menghubungi mereka melalui WhatsApp Group. Kemudian mereka datang dan mencari pelaku pengeroyokan dan membawanya ke Yonif MR 411/6/2 Kostrad, selanjutnya dibawa ke RST Dr. Asmir Salatiga karena mengalami luka-luka.

"Setelah mendapatkan perawatan, pada Jumat (2/9/2022) satu orang pengeroyok (Argo Wahyu Pamungkas) dinyatakan meninggal dunia dan 4 orang lainnya masih menjalani pengobatan di RST Dr. Asmir Salatiga," ujarnya.

Akibat kematian salah satu pengeroyok, kasus ini ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga bekerja sama dengan Polres Salatiga.

“Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut,” pungkas Tatang.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGEROYOKAN TNI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky