tirto.id - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menyelesaikan kasus kematian empat warga Papua yang dibunuh hingga dimutilasi di Mimika, Papua.
“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian, tapi dibackup oleh TNI,” kata Jokowi di GOR Toware, Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022).
Jokowi menegaskan bahwa proses hukum tersebut penting dilakukan agar kepercayaan publik terhadap TNI terjaga. Ia ingin kasus pembunuhan empat warga itu diusut tuntas.
“Sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar, saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” kata Jokowi.
Sekitar 4 orang warga Papua dianiaya oleh 10 orang di Mimika, Papua. Dua jenazah dimutilasi oleh pelaku saat jenazah ditemukan pada 26 dan 27 Agustus 2022.
Aparat TNI-Polri pun bergerak dalam upaya pembunuhan tersebut. 3 orang sipil dan 6 anggota TNI Angkatan Darat ditangkap terpisah oleh kedua aparat tersebut.
Kini, 6 anggota TNI AD dinyatakan sebagai tersangka oleh Denpom TNI AD dan 3 sipil sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Sementara itu, 1 tersangka masih buron.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz