tirto.id - Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp48,8 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan IKN lima tahun ke depan.
Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, menjelaskan, pada tahap awal periode 2022-2024, APBN telah menginvestasikan Rp89 triliun untuk pembangunan IKN. Anggaran itu digunakan untuk proyek jalan tol, 47 tower hunian, air minum, sanitasi, embung, kolam retensi, perkantoran, kantor sekretariat, dan sarana peribadatan seperti masjid, basilika, hingga gereja.
“Untuk itu, dalam menyelesaikan program dari 2025 sampai 2029, dibutuhkan APBN Rp48,8 triliun," kata Basuki usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Dijelaskan Basuki, anggaran itu untuk menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukungnya, dan membuka akses menuju IKN kawasan WP2.
"Karena kita tadi kan WP1, ini ke WP2. Termasuk juga dalam Rp48,8 triliun ini adalah untuk memelihara, untuk mengelola prasarana dan sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal tadi,” ungkap Basuki.
Selain dari APBN, ujar Basuki, pembangunan IKN juga akan dibiayai melalui program Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai dana Rp60,93 triliun. Anggaran itu nantinya akan diperuntukan bagi pembangunan 97 tower apartemen, 129 rumah tapak, pembangunan jalan, dan multi-utility tunnel sepanjang 138,6 kilometer di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
“Selama ini yang dikerjakan kan baru sebagian, ini akan kami lanjutkan yang baru dengan KPBU. Kemudian juga satu KPBU lagi untuk pembangkit listrik tenaga surya, yang sekarang sudah ada 50 MW yang kemarin sudah diresmikan oleh Bapak Presiden,” ucap Basuki.
Lebih lanjut dia menjelaskan, terkait groundbreaking ke-9 untuk kegiatan pembangunan hotel, hunian, retail, dan perkantoran sebesar Rp6,49 triliun, murni berasal dari swasta, investasi, direct investment, KPBU, dan APBN. Pendanaan dari pihak swasta, kata dia, akan terus dimaksimalkan untuk groundbreaking.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto