Menuju konten utama

Prabowo dan Surya Paloh Sepakati Amandemen UUD 1945 Menyeluruh

Surya Paloh mengatakan amandeman UUD 1945 tidak hanya terbatas pada Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Prabowo dan Surya Paloh Sepakati Amandemen UUD 1945 Menyeluruh
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tengah) usai melakukan pertemuan di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Minggu (13/10/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

tirto.id - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sepakat untuk mendorong amandemen Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) secara menyeluruh. Hal itu disepakati dalam pertemuan di kediaman Surya Paloh, Permata Hijau Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019).

"Kedua pemimpin parpol sepakat bahwa amandemen UUD 1945 sebaiknya bersikap menyeluruh, yang menyangkut tata kelola negara, dan sehubungan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan berbangsa yang baik," kata Sekretaris Jendral Nasdem, Johnny G Plate usai pertemuan.

Surya Paloh menerangkan maksud dari menyeluruh yakni tidak hanya terbatas pada Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) saja, tetapi poin lainnya yang juga dibahas.

"Misalnya katakan pemilu serempak. Rumusan masalah konstitusi berdasarkan tafsiran dari pada UUD. Kami pikirkan bersama harus lanjut lima tahun ke depan pemilu serentak, atau kembali berpisah, pemilu legislatifnya, pilpresnya," jelas Paloh.

Selain itu, Paloh menuturkan pemilu langsung juga dibahas dalam Amandemen UUD 45.

"Tadi kami ada pradiskusi. Makanya pertemuan malam ini awal yang paling dasar dan baik sebagai modal ke depan," ucapnya.

Selain menyepakati amandemen UUD 1945 secara menyeluruh, Plate mengatakan Prabowo dan Paloh sepakat untuk memperbaiki citra partai politik dengan meletakkan kepentingan nasional di atas segala kepentingan lain.

Prabowo dan Paloh juga sepakat untuk melakukan segala hal yang dianggap perlu untuk mencegah dan melawan segala tindakan radikalisme.

"Berdasarkan paham apapun yang dapat merongrong ideologi pancasila dan konsensus UUD kebangsaan," pungkas Plate.

Baca juga artikel terkait GBHN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan