Menuju konten utama

Prabowo Bangga Pembentukan DTSEN: Ini Pertama dalam Sejarah

Prabowo menyebut DTSEN menjadi fondasi penting untuk memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.

Prabowo Bangga Pembentukan DTSEN: Ini Pertama dalam Sejarah
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasi kepada para menteri koordinator dan para menteri jajaran kabinet merah putih atas keberhasilan pembentukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini, disebutnya, menjadi data terpadu pertama yang dimiliki Indonesia.

Adapun DTSEN adalah basis data terpadu yang menggabungkan DTKS, Regsosek, dan P3KE untuk menghadirkan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan tepat sasaran.

“Terima kasih para menteri, para menko, untuk pertama kali dalam sejarah, republik kita sekarang, pemerintah kita sekarang, punya satu sistem data tunggal sosial ekonomi nasional, DTSEN, untuk pertama kali,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara pada Senin (20/10/2025).

Prabowo menyebut sistem tersebut menjadi fondasi penting untuk memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Termasuk, katanya, menjadi data yang terpusat untuk semua kementerian dan dapat dipakai dalam semua aspek.

“Sekarang tidak ada kementerian, tidak ada lembaga, yang boleh pakai datanya sendiri-sendiri, satu data. Kita ingin meningkatkan ketepatan dalam aliran bantuan-bantuan sosial,” katanya.

“Data yang keliru bisa mengakibatkan penghamburan uang, data yang keliru bisa mengakibatkan mereka yang berhak menerima bantuan, tidak menerima. Ini saya kira arti strategis daripada data tunggal sosial ekonomi nasional,” sambung Prabowo.

Sebagai informasi, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 kemudian secara resmi mengukuhkan keberadaan DTSEN. Regulasi ini mewajibkan DTSEN menjadi acuan tunggal dalam penyaluran semua bantuan dan program pemberdayaan pemerintah.

"DTSEN wajib dijadikan pedoman bagi siapa pun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah," ujar Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.

Baca juga artikel terkait PRABOWO atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama