Menuju konten utama

Prabowo akan Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Keputusan tersebut  diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang mengadili dan memutuskan perkara.

Prabowo akan Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kiri) dan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non Yudisial Suharto (kanan) melambaikan tangan kepada para hakim baru usai upacara pengukuhan di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto, mengaku akan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Langkah tersebut dilakukan untuk mensejahterakan para hakim.

"Saya Prabowo Subianto Presiden Indonesia ke-8, hari ini, mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo saat memberikan sambutan dalam kegiatan pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Prabowo menyebutkan, golongan hakim yang mengalami kenaikan gaji 280 persen merupakan hakim dengan golongan paling bawah. Dalam kesempatan itu, dia bakal memantau proses kenaikan gaji hakim.

"Golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Saya monitor terus. Semua pegawai lain sabar," tutur Prabowo.

Pada acara pengukuhan itu, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang mendampingi Presiden antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang tiba lebih dahulu.

Baca juga artikel terkait PRABOWO atau tulisan lainnya dari Mochammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Naufal
Penulis: Mochammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama