tirto.id - Presiden Prabowo Subianto, mengaku akan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Langkah tersebut dilakukan untuk mensejahterakan para hakim.
"Saya Prabowo Subianto Presiden Indonesia ke-8, hari ini, mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo saat memberikan sambutan dalam kegiatan pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Prabowo menyebutkan, golongan hakim yang mengalami kenaikan gaji 280 persen merupakan hakim dengan golongan paling bawah. Dalam kesempatan itu, dia bakal memantau proses kenaikan gaji hakim.
"Golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Saya monitor terus. Semua pegawai lain sabar," tutur Prabowo.
Pada acara pengukuhan itu, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang mendampingi Presiden antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang tiba lebih dahulu.
Penulis: Mochammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































