tirto.id -
Dalam kunjungannya, Arifah menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa DCN. Arifah pun mendorong kepolisian untuk melakukan percepatan penyelesaian kasus tersebut. Kemen PPPA akan mengawal proses hukum serta pemulihan bagi keluarga korban.
"Kami meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap kebenaran atas peristiwa ini dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” kata Arifah dalam keterangan tertulis, Minggu (17/11/2024).
Arifah mengutuk keras kekerasan yang menimpa DCN. Kasus ini mencerminkan pentingnya penguatan perlindungan anak, terutama di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Kemen PPPA bekerja sama dengan UPTD PPA Jawa Timur dan P2TP2A Kabupaten Banyuwangi untuk memastikan keluarga mendapatkan pendampingan awal, khususnya dalam proses otopsi jenazah.
Sementara itu, layanan lanjutan akan dikoordinasikan kemudian dengan mempertimbangkan kesiapan keluarga. Saat ini, kasus dugaan pembunuhan DCN sedang diselidiki oleh Polresta Banyuwangi berdasarkan laporan yang disampaikan. Hingga kini, identitas terduga pelaku kekerasan terhadap korban belum diketahui.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Arifah mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk meningkatkan pengawasan dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Kasus ini diharapkan menjadi titik balik dalam memperkuat sinergi untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak dan menjamin keselamatan mereka di masa depan. Jika masyarakat melihat, mendengar, atau mengalami tindak kekerasan, dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di nomor 129 atau WhatsApp di 08-111-129-129.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan," tutur Menteri PPPA.
Bermula Telat Pulang
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menuturkan pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap segala informasi yang didapat untuk mengungkap pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap DCN (7). Rama meminta dukungan dari masyarakat dan meminta untuk menyampaikan informasi sekecil apa pun dan tidak takut melaporkan ke pihak Kepolisian.
Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa sekitar 10 orang saksi, yang terdiri dari pihak keluarga, pihak sekolah, warga sekitar rumah korban, dan masyarakat lainnya.
"Sekarang masih proses pendalaman, dan kami juga dibantu oleh Polda Jawa Timur," ujar Rama.
Kasus ini bermula saat DCN tak kunjung sampai ke rumah meski sudah melewati waktu pulang sekolah. Korban masih duduk di bangku kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI). Karena khawatir, orang tua korban menghubungi pihak sekolah, namun DCN dikabarkan sudah pulang.
Keluarga, warga, dan pihak sekolah akhirnya sama-sama mencari DCN. Di sebuah area kebun yang sepi, hanya 200 meter dari rumahnya, DCN ditemukan dalam keadaan lemas dan terlentang. Korban menghembuskan nafas terakhir saat dibawa ke klinik.
Pemeriksaan awal menunjukkan terdapat luka memar berdarah di bagian belakang kepala DCN. Polisi masih memburu pelaku bejat yang telah merenggut nyawa korban.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Intan Umbari Prihatin