Menuju konten utama

PPNI Polisikan Pemilik Akun TikTok atas Kasus Penghinaan Perawat

PPNI melaporkan Irfan Satria Putra atau pemilik akun Tiktok @ratu_entok2 ke Polda Sumatera Utara karena konten yang diduga menghina profesi perawat.

PPNI Polisikan Pemilik Akun TikTok atas Kasus Penghinaan Perawat
Para pengurus Badan Bantuan Hukum (BBH) Persatuan Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) melaporkan akun Tiktok @ratu_entok2 ke Polda Sumatera Utara, Jumat (30/4/2021). Foto/Maryanto/Sekretaris BBH PPNI.

tirto.id - Badan Bantuan Hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (BBH-PPNI) melaporkan Irfan Satria Putra atau pemilik akun Tiktok @ratu_entok2 ke Polda Sumatera Utara. Pemicu pelaporan ialah konten Irfan yang diduga menghina perawat.

"BBH PPNI melaporkan saudara Irfan Satria Putra ke Polda Sumatera Utara pada Jumat, 30 April 2021 diterima dengan baik oleh Aparat Kepolisian di SPKT dengan nomor STTLP/B/791/IV/2021/SPKT/POLDA SUMUT dengan laporan tentang peristiwa pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28," ujar Sekretaris Badan Bantuan Hukum PPNI, Maryanto,SKM, S.Kep dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/5/2021).

Perbuatan Irfan dikhawatirkan akan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap profesi perawat Indonesia.

Sebelumnya, pihak BBH PPNI telah dua kali mengirimkan somasi kepada Irfan. Ia dituntut membuat video permintaan maaf untuk para perawat Indonesia di media sosial, dalam waktu 3x24 jam, namun Irfan tak menggubris.

Berikut adalah konten Tiktok Irfan yang dianggap melecehkan;

“lepas dari salah atau nggak salahnya si perawat mungkin ini pukulan untuk semua rumah sakit, pukulan besar untuk seluruh perawat- perawat yang ada di muka bumi indonesia ini, ini supaya kalian sadar, kalian sudah disumpah makanya jangan pilih-pilih bulu, iya kan, ini seolah-olah, gak tau ya lah mungkin bapak itu emang sangat sayang ama anaknya emang lagi kondisi sakit, infus putus mungkin bapak itu silap, kalap, mungkin ini pukulan besar untuk semua perawat-perawat ya, karena selama ini kalian sombong banyak yang lantam, apalagi kalau merawat dari orang-orang miskin, bpjs, dari pakai surat miskin, dari surat KIS,----- heh muka perawat kaya tong sampah, malam

hari tidur ngorok chatan sama jantannya, telponan sama jantannya kita merawat sendiri anak kita, keluarga kita dalam ruangan, cape deh, iya kan, apalagi kalau kita pakai bpjs terlihat dari keluarga miskin udah lah ya perawat, perawat ini sadar kalian sadar, supaya kalian jangan pernah sepele sama pasien, mampus.”

BBH PPNI berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan mereka dan memberikan keadilan bagi perawat di Indonesia.

"Agar perawat dapat bekerja dengan tenang di masa pandemi ini tanpa kegaduhan dari oknum-oknum seperti Irfan Satria Putra. Dan ke depan diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak," tandas Maryanto.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGHINAAN PERAWAT atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri